Tomohon Sulawesi Utara
Walikota Tomohon Beri Bantuan ke Korban Kebakaran di Woloan Satu Utara, Setiap Keluarga Rp 20 Juta
Kebakaran yang terjadi pada Rabu (19/6/2024) kemarin di Kelurahan Woloan Satu Utara, Tomohon Sulut menyebabkan kerugian besar bagi tiga keluarga.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Indry Panigoro
Tomohon, TRIBUNMANADO.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk atau Caroll Senduk menyerahkan bantuan kepada tiga keluarga yang menjadi korban kebakaran rumah di Kelurahan Woloan Satu Utara, Lingkungan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Sulawesi Utara.
Kebakaran yang terjadi pada Rabu (19/6/2024) kemarin, menyebabkan kerugian besar bagi tiga keluarga.
Yakni, keluarga Telah-Sembel, Keluarga Motoh-Kawuwung, dan Keluarga Kalensang-Rumimpunu.
Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok seperti beras dan telur.
Perlengkapan sekolah berupa seragam SD dan SMP, kemudian pakaian seperti kaos dan daster, serta perlengkapan wanita seperti pembalut.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kompor lengkap dengan regulator serta family kit untuk memenuhi kebutuhan keluarga korban.
Pemerintah Kota Tomohon juga menyalurkan bantuan uang tunai sebesar 20 juta rupiah untuk masing-masing keluarga terdampak.
Walikota Tomohon, Caroll Senduk, menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah kebakaran yang dialami oleh ketiga keluarga tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, kami turut prihatin atas musibah kebakaran rumah yang dialami beberapa keluarga korban kebakaran," ujarnya (Kamis, 20/6/2024).
Ia berharap kiranya pihak keluarga tetap kuat dan semangat.
"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga korban kebakaran dan dapat membantu pemenuhan kebutuhan yang ada," ungkap Walikota.
Penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Kasat Pol PP, Kepala BPBD, Camat Tomohon Barat, dan Lurah Woloan Satu Utara.
Pemerintah Kota Tomohon berharap dengan adanya bantuan ini, keluarga yang terdampak dapat segera bangkit dan memulihkan kondisi mereka pasca kebakaran. (Pet)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.