Kasus Politik Uang
Jelang Vonis Hakim, Kuasa Hukum Liempepas Bersaudara Minta Publik Mengawal Persidangan
Kuasa hukum dr Cristovel Liempepas dan Indra Liempepas serta Chery Lintang kembali buka suara ke publik.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang putusan hakim sidang kasus politik uang, kuasa hukum dr Cristovel Liempepas dan Indra Liempepas serta Chery Lintang kembali buka suara ke publik.
Menurut Kuasa Hukum Kris Tumbel kasus ini butuh perhatian dari publik pada saat putusan nanti.
"Karena ini menjadi kekhawatiran saya untuk periode akan datang, misalnya ada orang yang punya tujuan baik untuk daerah, kemudian ada mekanisme yang membuat pesta demokrasi menjadi tidak sehat, cedera dan cacat," jelasnya Selasa (16/6/2024)
Dia pun yakin terhadap majelis hakim yang memeriksa terkait pembuktian yang sudah berjalan satu minggu ini.
"Harapan saya perkara ini tidak boleh luput dari publik, bisa saya sampaikan dalam pembuktian kemarin, sangat-sangat tidak berimbang dan mengada-ngada apa JPU lewat saksi maupun ahli," jelasnya
Menurutnya apa yang JPU tunjukan lewat pembuktian di persidangan semua sudah jelas, bahwa para terdakwa tidak terbukti melakukan kasus politik uang seperti yang dituduhkan.
"Doa dari publik kami perlukan supaya tidak ada praktik-praktik yang ingin mendiskriminasikan orang dengan cara-cara seperti ini," jelasnya
Kuasa hukum yakin 100 persen para terdakwa akan divonis bebas oleh majelis hakim.
"Kami yakin 100 persen dan saya juga berdoa sekiranya majelis hakim yang memeriksa dan memutus besok hari itu memang sudah pada rananya, berpegang teguh pada aturan yang ada selain keyakinan hakim," jelasnya
Tuntutan JPU
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manado menuntut ketiga terdakwa kasus politik uang.
Untuk dr Cristovel Liempepas dan Indra Liempepas dituntut 1 Tahun penjara dengan denda Rp 20 juta rupiah.
Sementara terdakwa Chery Lintang dituntut 6 bulan penjara dengan denda Rp 5 juta rupiah.
Kasipidum Kejari Manado Taufiq Fauzie ketika dikonfirmasi sudah membenarkanya.
"Tadi sudah dibacakan dan itu tuntutan kita," jelasnya.
Djeki Dumais Ngaku Tak Terpikir Bisa Gantikan Indra Liempepas Jadi Caleg Terpilih di DPRD Manado |
![]() |
---|
KPU Manado Sulawesi Utara Ganti Caleg Terpilih, Partai Gerinda Hormati Putusan Hukum |
![]() |
---|
Breaking News : Djeki Dumais Gantikan Indra Liempepas, Caleg Terpilih Gerindra untuk DPRD Manado |
![]() |
---|
Hasil Sidang Banding Putusan Kasus Politik Uang 2 Caleg Terpilih Liempepas Besaudara, Chery Lintang |
![]() |
---|
Kasus 2 Caleg Gerindra, Liempepas Bersaudara, KPU Sulawesi Utara Tunggu Putusan Hukum Tetap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.