Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasto Kristiyanto

Ponsel Hasto Kristiyanto Disita KPK, Lakukan Protes dan Mengaku Kedinginan saat Diperiksa

Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita KPK. Lakukan Protes dan Mengaku Kedinginan saat Diperiksa.

Editor: Frandi Piring
Kompas.id
Ponsel Hasto Kristiyanto Disita KPK. Lakukan Protes dan Mengaku Kedinginan saat Diperiksa. 

Untuk itu penyidik KPK memiliki wewenang dalam penyitaan HP milik Hasto ini.

Selain itu, penyitaan dilakukan sebagai bagian upaya pencarian barang bukti terkait perkara Harun Masiku.

"Penyitaan hape milik saudara H (Hasto) adalah bagian dari kewenangan penyidik," tutur Budi.

KPK soal Hasto Ditinggal dan Kedinginan saat Pemeriksaan

KPK mengatakan, pada momen Hasto sempat ditinggalkan penyidik KPK bermaksud memberikan waktu untuk membaca hasil berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Budi Prasetyo.

Budi mengatakan, KPK tidak sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruang pemeriksaan.

Penyidik, kata Budi, juga kembali ke ruang pemeriksaan setelah Hasto selesai membaca hasil BAP-nya.

"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut.

Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," jelas Budi.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Pengamat Hukum Sulut: Tunjukan Independent dan Profesionalitas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved