Jumat, 12 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto Mengaku Dirinya Diancam Seorang Pejabat Negara sebelum PDIP Pecat Jokowi

Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa dirinya mendapatkan ancaman menjelang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipecat dari PDIP.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
ANCAM - Hasto Kristiyanto Mengaku Dirinya Diancam Seorang Pejabat Negara sebelum Jokowi Dipecat PDIP. Potret Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025) malam. Di sidang praperadilan kemarin, kubu Hasto memberikan sejumlah argumen balasan terhadap pernyataan Biro Hukum KPK sehari sebelumnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam pembacaan nota eksepsi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, dirinya mendapatkan ancaman menjelang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

Hal ini disampaikan Hasto saat sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Hasto membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto menyebut ada utusan pejabat negara yang mengancam dirinya.

Ungkap dia, utusan tersebut meminta Hasto untuk segera mundur dari PDIP.

Bahkan, ia diminta untuk tidak memecat Jokowi dari PDIP.

Namun, Hasto tidak menjelaskan secara perinci pejabat negara yang dimaksud.

“Ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” kata Hasto di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Hasto menyatakan, ancaman yang dirasakan sebelum pemecatan terhadap Jokowi dilakukan, betul-betul terjadi.

Sepekan setelah Jokowi dipecat dari PDIP, dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Akhirnya pada tanggal 24 Desember 2024, yakni satu minggu setelah pemecatan para kader partai pada pagi harinya dibocorkan terlebih dahulu ke media, pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hasto.

Hasto pun menyinggung waktu penetapan tersangka terhadap dirinya.

Komisi Antirasuah melakukannya di tengah suasana malam Natal.

“Bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap,” ucap Hasto.

-

(TribunManado.co.id/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved