Pemerintahan Prabowo Ketiban Utang Rp 8.338 Triliun dari Presiden Jokowi
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ketiban utang dari pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin sebesar Rp 8.338 triliun.
Dirinya juga mengkhawatirkan soal pembayaran bunga utang yang terus meningkat bahkan porsinya sudah 14 persen dari belanja APBN. "Posisinya sangat tinggi, bahkan tahun ini diprediksikan untuk membayar utang saja nilainya dua kali lebih tinggi dari capital expenditure," kata Wijayanto.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang pemerintah hingga April 2024 ini mencapai Rp 8.338,43 triliun.
Posisi utang pemerintah jauh lebih tinggi ketimbang lima tahun lalu. Per akhir 2019, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 4.779,28 triliun.
Sementara utang tersebut naik sebesar Rp 76,33 triliun dibandingkan bulan Maret 2024. Rasio utang pemerintah Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,64 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Kamis (6/6/2024) kemarin mengatakan, posisi utang pemerintah tersebut masih dalam kondisi aman.
Menurut Sri Mulyani, rasio utang Indonesia tersebut lebih rendah jika dibandingkan negara lain seperti Malaysia (60,4 persen), Thailand (61 persen), India (88,5 persen), hingga Argentina (85 persen).
Bahkan Sri Mulyani menyebut, dalam kondisi 10 tahun yakni pada tahun 2012 ke 2022, hampir semua negara mengalami lonjakan rasio utang.
"Kita lihat hampir G20 semua naik dari sisi debt GDP ratio, even seperti negara Rusia dalam hal itu. Saudi pun juga kenaikan dari utangnya karena mereka ingin membangun," katanya.
Mantan Direktur Bank Dunia ini menjelaskan, meski pada tahun 2020 angka defisit melonjak, namun pemerintah bisa melakukan konsolidasi fiskal dalam waktu yang segera.
Oleh karena itu, dirinya memastikan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk pengelolaan utang secara baik. "Ini sangat diperhatikan sekali dan dinotice sebagai suatu komitmen dari pengelolaan APBN yang baik," terangnya.
Dengan utang sebesar itu, beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada pemerintahan mendatang akan bertambah. Pasalnya, Berdasarkan data Kemenkeu, total utang jatuh tempo dari tahun 2025 hingga 2029 mencapai Rp 3.748 triliun.
Rinciannya adalah Rp 800,33 triliun pada tahun 2025, Rp 803,19 triliun pada tahun 2026, Rp 802,61 triliun pada tahun 2027, Rp 719,81 triliun pada tahun 2028, dan Rp 622,3 triliun pada tahun 2029. Mayoritas utang tersebut berbentuk Surat Berharga Negara (SBN). (Tribun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/100624-rupiah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.