Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemilu

BREAKING NEWS : Liempepas Bersaudara Hadir di Pengadilan Negeri Manado Sulawesi Utara Sore Ini

Sidang perdana, pembacaan dakwaan kasus politik uang dengan calon terdakwa Liempepas bersaudara bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Sidang perdana, pembacaan dakwaan kasus politik uang dengan calon terdakwa Liempepas bersaudara bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Jumat (7/6/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang perdana, pembacaan dakwaan kasus politik uang dengan calon terdakwa Liempepas bersaudara bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Jumat (7/6/2024).

Keduanya diketahui adalah dr Chistofel Liempepas dan Indra Liempepes serta salah satu terdakwa lainnya inisial CL.

Sebelum sidang ini dimulai pihak Kepolisian dari Polresta Manado sudah melakukan penjagaan.

Terlihat juga, calon terdakwa Liempepas bersaudara sudah menunggu di depan ruang sidang.

dr Cristovel mengenakan kameja kuning dan celana hitam, sedangkan Indra mengenakan kameja putih hitam.

Mereka terlihat santai dan duduk berbicara bersama keluarga yang hadir.

Sementara itu di dalam ruangan sidang terlihat orang tua Liempepas bersaudara yaitu Nanses Rakian sudah duduk di kursi kiri depan pengunjung, untuk memberikan dukungan kepada dua anaknya.

Rencananya sidang akan dimulai pada pukul 16.00 Wita.

Dilimpahkan Kejari Manado

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado secara resmi melimpahkan berkas politik uang caleg terpilih partai Gerindra Sulawesi Utara, Liempepas bersaudara di Pengadilan Negeri Manado.

Kepastian tersebut disampaikan Kasipidum Kejari Manado Taufiq Fauzie ketika dikonfirmasi Tribun Manado, Senin (3/5/2024)

"Benar, berkasnya kita sudah limpahkan di Pengadilan Negeri Manado sejak Jumat 31 Mei 2024 kemarin," jelasnya

Fauzie mengatakan rencana sidang perdana dua caleg politik uang ini akan digelar pada Jumat (7/5/2024).

"InsyaaAllah Jumat ini kita sidang dan pihak Jaksa semua sudah siap," jelasnya

Diketahui pihak penuntut Kejaksaan Negeri Manado sebelumnya telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 dan siap maju dalam persidangan

Kasie Intel Arthur Piri bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Manado Taufiq Fauzie menjelaskan jika saat ini pihaknya sudah menerima tersangka dan barang bukti.

"Namun terkait penerimaan tahap II ini tidak dihadiri tersangka yang hanya diwakili oleh penasehat hukum dan dalam waktu dekat kita akan limpahkan untuk disidangkan," jelasnya Selasa (28/5/2024)

Sementara itu Kasipidum Taufiq Fauzie membenakan jika dua tersangka ini adalah caleg terpilih Inisial CL dan IWL sementara tersangka lainnya inisial CL adalah seseorang yang turut serta membantu dalam kasus money politik ini.

"Jadi tersangka lainnya inisial CL dia turut membantu dalam kasus money politik ini," jelasnya.

Taufiq menambahkan terkait alat bukti sebagiaman telah dilakukan pra penuntutan oleh Jaksa Peneliti tentunya sudah memenuhi syarat formil dan materil.

"Untuk pembuktian kita nanti bisa lihat setelah kami limpahkan ke Pengadilan," jelasnya.

Keluarga Liempepas Bersaudara Minta Keadilan Pasca jadi Tersangka Politik Uang: Tolong Pak Prabowo

Keluarga Liempepas bersaudara, Caleg terpilih dari Partai Gerindra Sulawesi Utara angkat suara, pasca penetapan tersangka politik uang yang disampaikan Kejaksaan Negeri Manado.

Nanses Meike Rakian orang tua dari Caleg terpilih mengaku sangat tidak adil apa yang saat ini diterima oleh kedua anaknya.

Pasalnya, proses pemilu sudah selesai dan sudah ada penetapan, namun kini dipersoalkan politik uang.

"Kami mohon keadilan sebesar-besarnya karena ini kedua anak kami dipilih oleh masyarakat secara hati nurani dan semua telah melalui proses, tapi kenapa kini dipermasalahkan," jelas Anggota DPRD Kota Manado ini kepada Tribun Manado, Sabtu (25/5/2024)

Rakian pun kini meminta bantuan kepada Presiden Indonesia terpilih Prabowo Subianto agar bisa membantunya dalam mencari keadilan.

"Tolong kami pak Prabowo, kami hanya menuntut keadilan dalam pemilu ini, karena rakyat memilih kami dari hati nurani," jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved