Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Khusus Untuk Pelamar PPPK Guru Penerimaan CPNS 2024, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Tahun ini, pemerintah menawarkan kuota seleksi CPNS dan PPPK yang sangat besar, yang merupakan rekor baru dalam sejarah.

Editor: Alpen Martinus
IST
Ilustrasi guru 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah segera membuka pendaftaran untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Satu di antaranya adalah Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Ada persyaratan khsusus yang harus mereka penuhi.

Baca juga: Ini Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ada 7 Dokumen Penting yang Perlu Dipersiapkan

berbeda juga untuk PPPK Guru.

Saat ini ternyata ada batasan usia minimal dan maksimal untuk pelamar.

Jelas tak boleh melebihi batas usia pensiun.

Pemerintah Indonesia akan segera menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK 2024) bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat.

Tahun ini, pemerintah menawarkan kuota seleksi CPNS dan PPPK yang sangat besar, yang merupakan rekor baru dalam sejarah.

Salah satu tujuan utama dari seleksi CPNS dan PPPK 2024 adalah untuk menempatkan tenaga honorer menjadi PPPK.

Menurut rilis Kemenpan RB yang diunggah di situs resminya, sebanyak 2,3 juta formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK telah disiapkan tahun ini.

Formasi PPPK merupakan yang terbesar, yakni sekitar 1,7 juta, dengan rincian 1.383.758 untuk daerah dan 221.936 untuk pusat.

Sedangkan formasi CPNS terdiri dari 207.247 untuk pusat dan 483.575 untuk daerah.

Selain jumlah formasi, pemerintah juga menetapkan bahwa seluruh formasi PPPK diperuntukkan bagi tenaga honorer, sedangkan CPNS diperuntukkan bagi tenaga baru.

 Selain itu, yang juga menjadi masalah dalam seleksi CPNS dan PPPK adalah batas usia peserta seleksi.

Untuk usia bagi pelamar PPPK 2024 minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved