Rakernis Pengawas Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sebut Illegal Fishing Nelayan Asing Libatkan Nelayan Indonesia
Menurut Wahyu, praktik illegal fishing oleh negara asing ternyata melibatkan pihak di dalam negeri. Hal itu terlihat saat penangkapan pelaku.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
"Perikanan adalah penggerak ekonomi di Sulut," kata dia.
Hal itu terbukti saat pandemi COVID-19, saat perikanan dapat berkibar di tengah keterpurukan sektor lainnya.
"Saat ini ada direct call dari Pelabuhan Bitung menuju Jepang untuk ekspor ikan tuna," katanya.
Ia menuturkan, Pemprov Sulut juga bakal menggelar beach clean dalam rangkaian Coral Triangle Day 2024.
Sektor perikanan dan kelautan sangat penting di era kekinian sebagai kebutuhan pangan.
Baca juga: Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Salat Idul Adha 2024, Ada Aturan Soal Makan
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Prakarya Kelas 10 SMA, Pilihan Ganda dan Essay
Untuk itu, perlu prinsip keadilan, keberlangsungan, dan kepastian hukum.
"Perlu koordinasi semua stakeholder agar tantangan kelautan bisa dihadapi," katanya.
Kepel berharap ajang tersebut jadi wadah berbagi informasi dan pengetahuan serta menjadi sarana penguatan koordinasi.
"Juga menghasilkan rekomendasi yang bisa segera diimplementasikan," kata dia.

Pemprov Sulut pun mendukung penuh konsep ekonomi biru Kementarian Kelautan dan Perikanan RI.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.