Rakernis Pengawas Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sebut Illegal Fishing Nelayan Asing Libatkan Nelayan Indonesia
Menurut Wahyu, praktik illegal fishing oleh negara asing ternyata melibatkan pihak di dalam negeri. Hal itu terlihat saat penangkapan pelaku.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hal menarik diungkap Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, saat membuka Rapat Kerja Teknis Pengawas Perikanan Tahun 2024 di GKIC Novotel, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (4/6/2024).
Menurut Wahyu, praktik illegal fishing oleh negara asing ternyata melibatkan nelayan indonesia
Hal itu terlihat saat penangkapan pelaku illegal fishing beberapa waktu lalu.
"Ada yang sediakan sarananya dan lainnya," kata dia.
Hal ini menjadi pertanda bahwa perang terhadap pelaku illegal fishing harus terus dimantapkan.
Ada pencapaian luar biasa.
"Tapi ada pula yang musti kita evaluasi bersama," kata dia.
Dia memuji aparat pengawas perikanan yang sukses membekuk para pelaku illegal fishing.
Dirinya juga menyoroti persoalan banyaknya penjualan baby lobster di luar negeri yang merugikan negara.
Fokus dari kementerian KKP adalah pemberdayaan nelayan lokal.
Baca juga: Segini Gaji Kylian Mbappe di Real Madrid, Dibayar Per Minggu, Dapat Bonus Menggiurkan
Baca juga: 25 Soal Ujian Sekolah Mata Pelajaran Bahasa Sunda Kelas 10 SMA/MA dan Kunci Jawaban
"Nelayan berdasi harus ikut aturan yang berlaku, sementara nelayan lokal diberi akses yang terbuka," kata dia.
Sekprov Sulut, Steve Kepel membacakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
"Selamat datang, selamat bakudapa," kata dia.
Pemprov Sulut berterimakasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang sudah menunjuk Manado sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepel pun memaparkan potensi kelautan dan perikanan di Sulut yang sangat besar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.