CPNS 2024
Cara Daftar CPNS Tahun 2024 dan Persyaratannya, Untuk Lulusan SMA dan SMK Segini Gajinya
Berikut besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang lulus melamar dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah menengah kejuruan (SMK) sederajat
1. Peraturan sebelum pendaftaran
Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS 2024, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan lain-lain.
2. Akses situs resmi pendaftaran CPNS
Setelah pendaftaran dibuka, kunjungi situs resmi pendaftaran CPNS yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/.
Cara Daftar CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK
- Akses situs pendaftaran-sscasn.bkn.go.id/akun saat pembukaan CPNS 2024.
- Isikan kolom yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon yang aktif, serta alamat email yang aktif.
- Setelah melengkapi informasi tersebut, masukkan kode Captcha yang tertera di halaman tersebut.
- Setelah itu, tekan tombol "Lanjut".
- Sempurnakan data yang diperlukan dan unggah gambar scan KTP serta swafoto sesuai petunjuk, lalu klik "lanjutkan".
- Jika sudah benar, tekan "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
- Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi, klik "Iya".
- Tampilan akan menunjukkan bahwa pendaftaran telah selesai, kemudian pilih antara mencetak informasi pendaftaran atau melanjutkan ke proses login (untuk tahap selanjutnya).
- Setelah semua langkahnya selesai, calon ASN akan diarahkan ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login kembali dengan akun yang telah didaftarkan.
- Besaran Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk lulusan SMK/SMA
Gaji seorang pegawai negeri sipil (PNS) bergantung pada golongan, yang disebut dengan golongan ruang, dan masa kerja.
Struktur gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, yang menetapkan tabel gaji pokok PNS, yang berarti semua PNS di Indonesia menerima gaji pokok PNS yang sama, terlepas dari apakah mereka bekerja untuk organisasi pusat atau daerah atau pemerintah daerah.
Gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang merupakan lulusan SMA dan SMK, juga tidak kalah bersaing jika dibandingkan dengan lulusan sarjana.
Lulusan SMA dan SMK ini biasanya ditempatkan di Tingkat I dan II.
Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
(cr30/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Jadwal Masuk Kerja CPNS Kemenkumham, Simak Aturannya |
![]() |
---|
Sebanyak 7 Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Lumajang Jawa Timur Tidak Terisi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Instansi Pemerintah Sebelum Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 |
![]() |
---|
Nasib Pengangkatan CPNS dan PPPK Rekrutmen 2024 Bisa Berubah, Ini Respon Presiden dan Wapres |
![]() |
---|
Ternyata Ini Tujuan Utama Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Dibeber Menpan RB Rini Widyantini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.