Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

6 Berita Populer Nasional Sabtu 1 Juni 2024: Korupsi 109 Ton Emas Antam hingga Polemik UU Polri

Sejumlah berita yang populer dibaca ialah Korupsi 109 Ton Emas Antam, Revisi UU Polri, Ormas Bisa Kelola Pertambangan, Peluang Kaesang di Pilkada.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Joysman
6 Berita Populer Nasional Sabtu 1 Juni 2024: Korupsi 109 Ton Emas Antam hingga Polemik UU Polri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak Daftar 6 berita populer Nasional hari ini Sabtu 1 Juni 2024.

Sejumlah berita yang populer dibaca ialah Sosok 6 Mantan General Manager yang Jadi Tersangka Kasus 109 Ton Emas Antam, Revisi UU Polri, Ormas dan Keagamaan Bisa Kelola Pertambangan, Peluang Kaesang di Pilgub Jakarta.

Baca juga: 7 Berita Populer Sulut 1 Juni 2024: Penyebab Multimart Megamas Tutup, Masuk Bandara Wajib Non-tunai

Berikut Selengkapnya:

Sosok 6 Mantan General Manager yang Jadi Tersangka Kasus 109 Ton Emas Antam, Dimulai Sejak 2010

Ilustrasi emas. Sosok 6 Mantan General Manager yang Jadi Tersangka Kasus 109 Ton Emas Antam, Dimulai Sejak 2010
Ilustrasi emas. Sosok 6 Mantan General Manager yang Jadi Tersangka Kasus 109 Ton Emas Antam, Dimulai Sejak 2010(Tribunnews.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau PT Antam.

Sebanyak 6 eks karyawan Antam terseret dalam kasus 09 ton emas Antam tersebut.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) memanggil empat orang saksi.

PT Aneka Tambang Tbk buka suara terkait kasus 109 ton emas Antam yang disebut palsu.

Kasus ini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan melibatkan 6 eks karyawan Antam.

Baca Selengkapnya

Ternyata Partai Garuda yang Menggugat Batas Usia ke MA, Sebut Demi Akomodir Anak Muda Maju Pilkada

Gedung Mahkamah Agung. Ternyata Partai Garuda yang Menggugat Batas Usia ke MA, Sebut Demi Akomodir Anak Muda Maju Pilkada
Gedung Mahkamah Agung. Ternyata Partai Garuda yang Menggugat Batas Usia ke MA, Sebut Demi Akomodir Anak Muda Maju Pilkada(KOMPAS IMAGES / DHONI SETIAWAN)

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Garuda terkait batas usia calon gubernur dan wakil gubernur.

Kini calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat hari pelantikan.

Ternyata pihak yang mengguat ialah Partai Garuda.

Partai Garuda membeberkan alasan partainya melayangkan gugatan batas usia calon kepala daerah ke Mahkamah Agung RI (MA).

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri: Polisi Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase hingga Blokir Akses Internet Publik

Revisi UU Polri: Polisi Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase hingga Blokir Akses Internet Publik
Revisi UU Polri: Polisi Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase hingga Blokir Akses Internet Publik(Tribun Manado/Gryfid Joysman)

Sejumlah poin dalam Revisi UU Polri menuai sorotan.

Dimana DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan ke-V Tahun Sidang 2023-2024 digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat.

Revisi UU Polri telah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (28/5/2024) kemarin.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru Pemerintah, Ormas dan Keagamaan Bisa Kelola Pertambangan

Aturan Baru Pemerintah, Ormas dan Keagamaan Bisa Kelola Pertambangan
Aturan Baru Pemerintah, Ormas dan Keagamaan Bisa Kelola Pertambangan(Istimewa via Bangkapos.com)

Pemerintah resmi mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 atas perubahan PP Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved