Korupsi Emas Antam
Sosok 6 Mantan General Manager yang Jadi Tersangka Kasus 109 Ton Emas Antam, Dimulai Sejak 2010
Terkait kasus 109 ton emas yang sedang diusut Kejagung, dia menjelaskan, para oknum eks karyawan Antam secara tidak resmi menggunakan merek LM Antam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau PT Antam.
Sebanyak 6 eks karyawan Antam terseret dalam kasus 09 ton emas Antam tersebut.
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) memanggil empat orang saksi.
PT Aneka Tambang Tbk buka suara terkait kasus 109 ton emas Antam yang disebut palsu.
Kasus ini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan melibatkan 6 eks karyawan Antam.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 29 Mei 2024 Alami Kenaikan, Sekarang Dibanderol Segini
Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie menyatakan, tidak benar jika ada emas Antam palsu yang beredar di masyarakat, sebab seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi.
Emas produksi Antam juga diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Oleh karenanya, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia (LM) Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya," ujar Faisal dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).
Terkait kasus 109 ton emas yang sedang diusut Kejagung, dia menjelaskan, para oknum eks karyawan Antam secara tidak resmi menggunakan merek LM Antam.
"109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” katanya.
Ia memastikan, perusahaan akan terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Terlebih, Antam juga terikat dengan berbagai ketentuan, dan secara regular diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan, atas adanya kasus tersebut, pihaknya memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia. Maka dari itu, seluruh saluran komunikasi Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pelanggan.
"Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Anam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui whatsapp Almira 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888," ucap Faisal.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola komoditas emas sebanyak 109 ton oleh Antam periode tahun 2010-2021.
Keenam tersangka yang ditetapkan adalah mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam.
Budi Said Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Logam Mulia PT Antam, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Daftar Nama Tersangka Kasus Korupsi 109 Ton Emas, 6 Mantan Manajer di PT Antam |
![]() |
---|
Terungkap Modus 6 GM PT Antam Korupsi Emas 109 Ton, 12 Tahun Palsukan Logo Antam di Emas Swasta |
![]() |
---|
6 Mantan General Manager PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung: Memalsukan Logo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.