Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Emas Antam

Daftar Nama Tersangka Kasus Korupsi 109 Ton Emas, 6 Mantan Manajer di PT Antam

Berikut ini merupakan daftar nama tersangka kasus korupsi terkait tata kelola komuditas emas Antam.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com
Ilustrasi emas. Daftar Nama Tersangka Kasus Korupsi 109 Ton Emas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini merupakan daftar nama tersangka kasus korupsi terkait tata kelola komuditas emas Antam.

Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Keenam orang tersangka itu diduga telah melakukan aktivitas manufaktur ilegal.

Mereka menempelkan merek Logam Mulia Antam pada logam mulia milik swasta.

Aksi mereka tersebut tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan PT Antam.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka."

"Yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024) dikutip dari Kompas.com.

Dijelaskan kejagung, seharusnya pelekatan merek logam mulia PT Antam tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa adanya izin atau pun kontrak kerja.

Jika memang dilakukan kerja sama, seharusnya PT Antam mendapat pembayaran biaya karena memiliki hak eksklusif.

Kuntadi menyebut logam mulia itu diedarkan ke pasar bersamaan dengan produk logam mulia PT Antam yang resmi.

"Sehingga logam mulia dengan merek ilegal ini menggerus pasar logam mulia PT Antam," jelas Kuntadi.

Adapun enam orang tersebut yakni para mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (GM UBPP LM) PT Antam.

Berikut keenam tersangka yang diamankan Kejagung:

TK, yakni General Manajer periode 2010–2011

HM General Manajer periode 2011–2013

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved