Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Syahrul Yasin Limpo

Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Beri Tas Mewah dan Perhiasan kepada Wanita dengan Sebutan Mrs. Bali

Terungkap, Eks Mentan SYL Beri Tas Mewah dan Emas kepada Wanita dengan Sebutan Mrs. Bali.

Editor: Frandi Piring
Kompas
Syahrul Yasin Limpo Beri Tas Mewah dan Emas kepada Wanita dengan Sebutan Mrs. Bali. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya membongkar chat pribadi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan seorang wanita dengan sebutan Mrs. Bali.

Kepada Mrs. Bali, SYL disebut memberi kan tas mewah dan emas.

Terungkap, wanita tersebut ternyata seorang biduan dangdut bernama Nayunda Nabila.

Percakapan pesan lewat aplikasi chatting SYL dengan Nayunda bahkan terpampang jelas dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang digelar Rabu (29/5/2024).

Diketahui, Nayunda dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Awalnya jaksa bertanya kepada Nayunda terkait perhiasan dalam bentuk cincin yang pernah diberikan SYL.

Nayunda pada awalnya membantah pernah menerima cincin dari sang mantan menteri.

"Ada dikasi cincin enggak?" tanya jaksa KPK.

"Enggak ada Pak," jawab Nayunda.

"Serius?" imbuh jaksa.

"Serius Pak," jawab Nayunda singkat.

Karena Nayunda bersikukuh membantah, jaksa lantas membongkar percakapan SYL dengan kontak bernama 'Mrs Bali' di ponselnya.

Dalam percakapan itu, SYL menanyakan soal cincin yang diberikannya kepada "Mrs Bali".

"Tidak pernah mi pakai cincin yang saya kasih.' Bisa dijelaskan engga ini? Ini WA siapa? Mrs. Bali siapa?" tanya jaksa sembari membacakan pesan SYL di ponsel.

Biduan dangdut Nayunda Nabila, wanita yang disebut Mrs. Bali oleh SYL.
Biduan dangdut Nayunda Nabila, wanita yang disebut Mrs. Bali oleh SYL. (KOMPAS TV)

Baca juga: Sosok Nayunda Nabila, Penyanyi Dangdut yang Diduga Terima Aliran Dana Korupsi dari Eks Mentan SYL

Mulanya Nayunda sempat bingung dan tidak menjawab.

Tetapi, jaksa kemudian membacakan nomor ponsel "Mrs Bali" yang ternyata sama dengan milik Nayunda.

"Ini 08..., betul kan?" tanya jaksa.

Tampak Nayunda hanya membenarkan ucapan jaksa dengan mengangukkan kepala.

"Ini kita ambil dari WA-nya Pak Syahrul Yasin Limpo ya, nah di sini di catatannya Anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak SYL

'Pernah enggak pakai cincin yang saya kasih?" kata jaksa.

Setelah diberi bukti percakapan, Nayunda lantas mengakui bahwa dirinya pernah menerima cincin dari SYL.

Nayunda mengaku lupa akan cincin pemberian eks gubernur Sulawesi Selatan itu.

"Iya, lupa, mohon maaf Pak saya lupa," ucap Nayunda.

"Jadi pernah ada dikasih cincin?" tanya jaksa memastikan.

"Pernah," kata Nayunda singkat.

Terima Tas 'Balenciaga' dan Kalung Emas

Dalam persidangan itu, Nayunda juga mengakui pernah diberi tas mewah merek Balenciaga dan kalung emas oleh SYL.

Nayunda berujar tas mewah merek Balenciaga itu dibelikan SYL melalui Muhammad Hatta.

"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," tutur Nayunda.

Sang biduan dangdut mengaku tidak mengetahui pasti harga tas Balenciaga tersebut.

Dalam persidangan, Nayunda mengakui pernah menerima kalung emas dari SYL.

Kalung emas itu berada di dalam tas Balenciaga yang diberikan SYL kepada Nayunda.

Namun, Nayunda menyebut kalung emas tersebut sudah dijual karena jarang ia pakai.

"Kalungnya udah dijual karena nggak dipakai. Kalung kaya anak bayi gitu, yang tipis," papar Nayunda.

Sosok Nayunda Nabila dan SYL.
Kolase Foto Nayunda Nabila dan SYL. (via Tribunnews.com)

Nayunda Berpotensi Jadi Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal peluang biduan Nayunda Nabila Nizrinah menjadi tersangka pencucian uang pasif apabila mengetahui uang yang diterimanya dari SYL berasal dari korupsi.

Dalam persidangan sebelumnya, Nayunda disebut menerima dana Rp50–Rp100 juta.

Uang tersebut adalah saweran dari SYL berkedok dana hiburan yang berasal dari uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Tidak hanya itu, Nayunda juga diangkat menjadi honorer di Kementan dengan gaji Rp4,3 juta per bulan.

"Dalam TPPU tentu aliran uang ini didalami kepada siapa pun.

Bisa sangat sah ataupun boleh menurut hukum ketika kemudian ternyata ada kesengajaan turut menikmati dari hasil kejahatan.

Maka dalam proses TPPU ada yang disebut dengan pelaku pasif," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan, Nayunda sudah diperiksa untuk digali kesaksiannya mengenai dugaan aliran dana dari SYL yang diduga berasal dari korupsi.

“Ini kaitannya kemarin kan dengan aliran uang aliran uang dari tersangka SYL,” katanya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Perlakuan Syahrul Yasin Limpo Terhadap Nayunda Nabila, Kerap Beri Hadiah dan Uang

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved