Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

RPJPD 2025 - 2045 Tomohon Sulawesi Utara Dibahas, Ini Kata Caroll Senduk

Menuju Tomohon Sulawesi Utara Kota Wisata Dunia, Tanggapan Caroll Senduk Atas Pembahasan RPJPD 2025 - 2045

Petrick/Tribun Manado
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2025-2045 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (28/5/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Walikota Tomohon, Caroll Senduk, menanggapi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2025-2045 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (28/5/2024).

Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD kota Tomohon.

Dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene dan Erens Kereh.

Caroll Senduk menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan keseriusan para anggota DPRD dalam membahas dan mengkaji rancangan tersebut.

Ia menekankan pentingnya dokumen RPJPD sebagai panduan untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang lancar demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

"Masukan dan pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi sangat penting untuk menyempurnakan dokumen ini," ujar Walikota Tomohon.

Ia mengatakan, hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan Kota Tomohon sebagai kota wisata dunia yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Caroll juga menjelaskan, penyusunan RPJPD ini dilakukan secara kolaboratif dengan pemangku kepentingan, mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan lainnya, serta menyesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah.

Ini akan menjadi bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional serta Provinsi Sulawesi Utara.

Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan dokumen ini sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi positif dalam proses ini," tambahnya.

Senduk juga menekankan bahwa pembangunan yang direncanakan dalam RPJPD bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata, yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon.

Dokumen RPJPD 2025-2045 ini mencakup visi, 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama yang akan dicapai melalui empat tahapan kebijakan.

Caroll Senduk mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan mereka.

Serta berharap Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing usaha bersama dalam tugas dan pengabdian bagi Bangsa dan Negara, khususnya Kota Tomohon.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring dan Kapolres Tomohon yang diwakili oleh AKP Erwin Mantiri. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved