Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulut, Albert Wounde Jadi Pj Bupati Sangihe, Penyebab Rinny Tamuntuan Diganti

3 berita populer Sulawesi Utara 29 Mei 2024.Mulai dari Terseret Pidana Pemilu, Caleg Terpilih Ditetapkan Peraih Kursi dan Akan Dilantik

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
3 Berita Populer Sulawesi Utara, Rabu 29 Mei 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 3 berita populer Sulawesi Utara 29 Mei 2024.

Mulai dari Terseret Pidana Pemilu, Caleg Terpilih Ditetapkan Peraih Kursi dan Akan Dilantik, ini Penjelasan KPU, Steven Kandouw Lantik Albert Huppy Wounde Sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara hingga Penyebab Rinny Tamuntuan Diganti Meski Baru Sehari Dilantik Olly Dondokambey Jadi Plh Bupati Sangihe.

Simak selengkapnya :

1. Terseret Pidana Pemilu, Caleg Terpilih Ditetapkan Peraih Kursi dan Akan Dilantik, ini Penjelasan KPU

Jajaran KPU di Sulawesi Utara sebagian besar telah menetapkan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih pada Pemilu 2024.

Termasuk dalam daftar yang ditetapkan yakni caleg yang terseret pidana Pemilu.

Ambil contoh, KPU Manado menetapkan Indra Liempepas, caleg Partai Gerindra dari Dapil Tuminting Bunaken.

Terkait hal ini, Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan menjelaskan, sesuai PKPU nomor 6 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, caleg terpilih bisa ditetapkan meskipun sedang menjalani proses hukum (pidana Pemilu).

Dijelaskannya, tahapan Pemilu dan pidana Pemilu adalah dua proses yang berbeda.

"Mana kala nanti ada keputusan hukum tetap mempengaruhi hasil tahapan, kita lihat bagaimana," kata Kenly kepada Tribunmanado.co.id, Senin (27/5/2024).

Sesuai PKPU 6 pasal 48, calon terpilih bisa diganti apabila yang bersangkutan meninggal dunia; mengundurkan diri; tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, atau anggota DPRD kabupaten/kota; atau terbukti melakukan tindak pidana Pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Dijelaskan, seumpama nanti caleg terbukti pidana Pemilu tapi telah dilantik, sesuai aturan, wajib diganti.

Terkait ini, Anggota KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi menambahkan, penetapan caleg terpilih bisa dibatalkan, selengkapnya baca

2. Steven Kandouw Lantik Albert Huppy Wounde Sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw, melantik Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (29/5/2024).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. 

Steven menuntun Albert dalam pembacaan sumpah dan janji.

Kemudian Steven juga memasang lencana bupati ke dada Albert.

Steven mengucapkan selamat datang pada Albert. 

"Selamat datang dan selamat bertugas," katanya.

Steven menuturkan, Sangihe kaya akan potensi alam. 

Di samping segenap potensi itu, ada pula berbagai tantangan.

"Ada tantangan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," katanya.

Dia hakul yakin Albert dengan pengalamannya sanggup menghadapi tantangan itu, selengkapnya baca

3. Penyebab Rinny Tamuntuan Diganti Meski Baru Sehari Dilantik Olly Dondokambey Jadi Plh Bupati Sangihe

Tengah ramai narasi terkait Rinny Tamuntuan diganti Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) usai sehari menjabat Pelaksana Harian Bupati Kepulauan Sangihe.

Sebagai penggantinya, Kemendagri menunjuk Kepala Biro Hukum Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Albert Huppy Wounde.

Perlu diketahui jika Tugas Rinny Tamuntuan selaku Penjabat Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, telah berakhir pada 22 Mei 2024. 

Pada Kamis 16 Mei 2024, Rinny Tamuntuan telah menjalani evaluasi di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. 

Hasilnya, Rinny Tamuntuan dinilai membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sangihe. 

SK Pj Bupati Sangihe Belum Turun

Rinny Tamuntuan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sangihe.

Penunjukkan Rini bersamaan dengan pelantikan penjabat Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta di ruang Mapalus, kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (22/5/2024).

SK Plh diserahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Diketahui Rinny sebelumnya menjabat Penjabat Bupati Sangihe.

Masa jabatannya berakhir Rabu (22/5/2024).

Olly Dondokambey membeber alasannya memasang Plh di Sangihe.

"SK untuk penjabat Bupati Sangihe belum turun, jadi saya pasang Plh agar tidak terjadi kekosongan jabatan," katanya.

Sebut dia, ini kondisi luar biasa. Biasanya, beber dia, SK sudah turun seminggu sebelum hari H.

Sementara itu, informasi yang dihimpun tribunmanado, awalnya nama Asisten 3 Pemprov Sulut Frangky Manumpil menguat sebagai penjabat Bupati Sangihe, selengkapnya baca

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved