Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Dalam 3 Bulan, Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun, Budi Arie: Indikasi Pencucian Uang

Budi Arie Setiadi mengatakan total perputaran uang judi online (judol) di Indonesia tembus Rp427 triliun sepanjang 2023 hingga periode Januari-Maret

HO via TribunStyle.com
Foto yang memperlihatkan ASN yang diduga pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Banten bermain slot atau judi online di ponselnya viral di media sosial Twitter. Dalam 3 Bulan, Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun, Budi Arie: Indikasi Pencucian Uang 

"Menurut data PPATK tahun 2023 itu transaksi judi online itu Rp327 Triliun, dan di kuartal pertama 2024 itu sudah menyentuh Rp100 Triliun," kata Budi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/5).

Budi mengatakan fenomena kenaikan perputaran uang judi online itu mengisyaratkan bahwa praktik ilegal ini masih eksis di masyarakat Indonesia.

Namun, selain transaksi pribadi antar pemain judi online, ia juga menyinggung ada potensi praktik Tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perputaran uang itu.

"Walaupun dari berbagai analisa kita melihat ada hal-hal lain dari nilai transaksi judi online termasuk indikasi pencucian uang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkap selama periode 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.918.520 konten judi daring. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran 555 rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.

"Juga pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024," tuturnya.

Menkominfo Tegur TikTok Hingga Meta Terkait Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya telah menyampaikan teguran kepada sejumlah platform digital atau media sosial mulai dari TikTok Hingga Meta karena masih menampilkan konten judi online.

Hal itu disampaikan Budi Arie usai rapat intern pembentukan Satgas judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2924).

"Kita juga sudah lakukan semua penyampaian teguran kepada platform TikTok, Google, Meta," kata Budi.

Menurutnya sepanjang satu bulan terakhir mulai dari 19 April sampai 21 Mei 2024, pihaknya sudah menutup (takedown) hampir 300 ribu konten judi online.

"Kami sudah mentakedown 290.850 konten jadi sebulan hampir 300 ribu. Sehari 10 ribu konten judi online. Termasuk juga pemblokiran rekening e wallet sepanjang satu bukan ini ada 300," katanya.

Budi mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk membersihkan platform digital dari konten judi online.

Ada usulan untuk memberikan denda kepada platform digital yang masih menampilkan konten judi online.

"Sudah kalau platform urusan kita bahkan ada usulan kalau kita denda atau hukum kita kan bersurat terus ke platform," katanya.

Selain itu Menkominfo melakukan koordinasi dengan semua platform digital untuk terus mencari kata kunci atau keyword yang berhubungan dengan judi Online.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved