Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Sulbagtara di Manado Sulawesi Utara Musnahkan Mainan dan Kosmetik Berbahaya
Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (BC Sulbagtara dan BC Manado melakukan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Selain rokok dan MMEA (miras) Bea Cukai Sulbagtara juga memusnahkan barang sitaan tak sesuai aturan Larangan Terbatas seperti kosmetik, mainan dan lain-lain, Selasa (21/5/2024)
Sekprov Sulawesi Utara, Steve Kepel mengapresiasi BC Sulbagtara dan jajaran yang melakukan penindakan Kepabeanan dan Cukai.
Kepel berharap kegiatan itu dilakukan rutin.
"Sehingga bisa melindungi pelaku usaha, produk lokal di Sulawesi Utara. Masyarakat juga diimbau agar menggunakan produk legal, yang bercukai," kata Kepel.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal di Maando, Selamatkan Kerugian Negara Hampir Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Bea Cukai Sulbagtara Musnahkan 1.218 Liter Minuman Keras dan 919 Ribu Batang Rokok Ilegal di Manado |
![]() |
---|
Breaking News : 1,4 Juta Batang Rokok dan 15 Ribu Liter Miras Ilegal di Manado Sulut Dimusnakan |
![]() |
---|
Ada yang Malu-malu, Bahkan Ada yang Usil Memegang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.