Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemusnahan Barang Ilegal

Bea Cukai Sulbagtara di Manado Sulawesi Utara Musnahkan Mainan dan Kosmetik Berbahaya

Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (BC Sulbagtara dan BC Manado melakukan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Selain rokok dan MMEA (miras) Bea Cukai Sulbagtara juga memusnahkan barang sitaan tak sesuai aturan Larangan Terbatas seperti kosmetik, mainan dan lain-lain, Selasa (21/5/2024) 

Sekprov Sulawesi Utara, Steve Kepel mengapresiasi BC Sulbagtara dan jajaran yang melakukan penindakan Kepabeanan dan Cukai.

Kepel berharap kegiatan itu dilakukan rutin.

"Sehingga bisa melindungi pelaku usaha, produk lokal di Sulawesi Utara. Masyarakat juga diimbau agar menggunakan produk legal, yang bercukai," kata Kepel.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved