Jemaah Calon Haji 2024
Aturan Baru Jemaah Calon Haji 2024 dari Pemerintah Arab Saudi, Dilarang Lakukan Hal Ini
Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Arab Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.
“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” lanjutnya.
Kemarin sudah kejadian, dua orang jemaah haji Indonesia harus berurusan dengan Askar/polisi Arab Saudi.
Ada dua jemaah asal Embarkasi Surabaya itu dianggap melanggar aturan berkerumun serta membentangkan spanduk berlogo.
Beruntung, berkat negosiasi oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama (Kemenag), keduanya akhirnya dibebaskan.
Informasi yang dihimpun, pada Kamis (16/5/2024) sore, dua jamaah ini sedang melaksanakan acara bersama rombongan jemaah lain yang masuk dalam kelompok mereka di pelataran masjid.
Setelah acara selesai, mereka lantas berfoto bersama sambil membentangkan bendera yang mereka bawa.
Pengibaran bendera itu menarik perhatian Askar.
Ada dua petugas lantas mendatangi rombongan, lalu membawa dua jamaah yang menjadi pimpinan rombongan itu ke kantor polisi.
Selang beberapa saat, sekitar pukul 18.50 waktu setempat, petugas PPIH Arab Saudi di sektor khusus (seksus) masjid Nabawi yang mendapat laporan, langsung menuju kantor polisi.
Setelah melalui proses koordinasi dan negosiasi, kedua jemaah akhirnya dibebaskan dan diminta tidak melakukan kegiatan serupa.
Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup.
“Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” imbaunya.
Pemerintah, ujar Widi, kembali mengingatkan jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.
“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya.
Kondisi Jemaah Haji Memprihatinkan, Ngeluh Tak Dapat Tenda dan AC Mati, Menteri Agama Bertindak |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Asal Sulawesi Utara yang Meninggal dari Tahun 2023 hingga 2024, Terbaru Asal Bolmong |
![]() |
---|
Aturan Ibadah Haji Untuk Perempuan yang Sedang Haid Agar Tetap Sah, Ini Penjelasan Kemenag |
![]() |
---|
Aturan Pemerintah Arab Saudi, WNI Dilarang Berkunjung Pakai Visa Ziarah, Ini Sanksi Jika Melanggar |
![]() |
---|
22 Jemaah Calon Haji Indonesia Mendadak Ditangkap Polisi Arab Saudi, Ternyata Masalah Visa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.