Jemaah Calon Haji 2024
Aturan Baru Jemaah Calon Haji 2024 dari Pemerintah Arab Saudi, Dilarang Lakukan Hal Ini
Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial kini banyak dimanfaatkan untuk memamerkan apa yang dimiliki, termasuk pengalaman.
Biasa dalam bentuk video atau foto.
Termasuk jemaah calon haji biasanya berfoto di lokasi ibadah haji.
Baca juga: Jemaah Haji Sulawesi Utara Diserahkan ke Panitia Embarkasi Balikpapan
Terlebih mereka biasanya membentangkan bendera sembari berfoto untuk menunjukkan identitas asal negara.
Namun rupanya hal tersebut sekarang dilarang.
Hal tersebut masuk dalam aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia 2024 saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah.
Jemaah haji dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat, terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi.
Jemaah misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.
“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi Dwinanda.
Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, Widi menyampaikan, jemaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.
“Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tegasnya.
Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya.
Kondisi Jemaah Haji Memprihatinkan, Ngeluh Tak Dapat Tenda dan AC Mati, Menteri Agama Bertindak |
![]() |
---|
8 Jemaah Haji Asal Sulawesi Utara yang Meninggal dari Tahun 2023 hingga 2024, Terbaru Asal Bolmong |
![]() |
---|
Aturan Ibadah Haji Untuk Perempuan yang Sedang Haid Agar Tetap Sah, Ini Penjelasan Kemenag |
![]() |
---|
Aturan Pemerintah Arab Saudi, WNI Dilarang Berkunjung Pakai Visa Ziarah, Ini Sanksi Jika Melanggar |
![]() |
---|
22 Jemaah Calon Haji Indonesia Mendadak Ditangkap Polisi Arab Saudi, Ternyata Masalah Visa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.