Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Program Pelataran Kantor Pertanahan Bitung Sulut Buka Setiap Hari Sabtu, Simak Penjelasannya

Kantor Pertanahan Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) membuka pelayanan pertanahan di hari Sabtu, mulai pukul 09.00 sampai 14.00 wita.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kepala Kantor Pertanahan Bitung Budi Tarigan dan jajaran sosialisasikan Program Pelataran untuk pemohon atau masyarakat yang sibuk di hari kerja. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira, masyarakat yang bekerja dan sibuk di hari kerja kini bisa melakukan pengurus layanan pertanahan di luar jam kerja.

Kantor Pertanahan Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) membuka pelayanan pertanahan di hari Sabtu, mulai pukul 09.00 sampai 14.00 wita.

"Layanan pertanahan di luar hari kerja, akan kami mulai hari Sabtu 18 Mei 2024. Melalui program Pelataran akronim dari Layanan Akhir Pekan, kantor pertanahan Kota Bitung," tutur Kepala Kantor Pertanahan Bitung Sulut, Budi Tarigan Kamis (16/5/2024).

Budi menjelaskan, program Pelataran dilakukan Kantor Pertanahan Bitung, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sibuk dengan rutinitas pekerjaan di hari Senin sampai Jumat, dan bagi mereka yang sibuk, sehingga tidak ada waktu dan kesempatan untuk datang ke kantor pertanahan di hari tersebut.

Program Pelataran ini bukan baru di lingkungan Kementrian ATR/BPN.

Sudah ada sejak diluncurkan tahun 2022, merupakan program dan inovasi dari Kementrian yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sibuk di hari kerja, pihaknya juga telah melakukan kajian sebelum menerapkan program ini dan tepat dilaksanakan di Kantor Pertanahan Bitung.

Program Pelataran, akan mulai Sabtu 18 Mei 2024 dari pukul 09.00 Wita sampai 14.00 Wita.

Jenis pelayanan:

1. Layanan pertanagan yang belum tersedia secara elektronuk dan layanan pengecekan secara elektronik yang diajukan langsung ke kantor pertanahan,

2. Validasi / plotting sertipikat dan

3. Informasi dan pengaduan masyarakat.

Lebih lanjut Kepala Kantor Pertanahan Bitung Budi Tarigan menjelaskan, dalam program Pelataran tidak melayani pelayanan secara elektronik.

Pelayanan sistem online di BPN Bitung diantaranya, ada gak tanggungan, pengecekan sertifikat bisa secara online, bayar secara online dan  dokumen roya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Bitung 

Christiany Nissa Pelleng menambahkan program Pelataran ini harus dilakukan sendiri oleh masyarakat atau pemohon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved