Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Kapolda Sulut Ingatkan Soal Kepatuhan Berlalu Lintas, Motor Jangan Dimodifikasi

Selain itu Kapolda mengingatkan agar kendaraan pengendara jangan dimodifikasi karena sangat membahayakan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Rhendi Umar
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan bersama personil Ditlantas Polda Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan memberikan imbauan kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya para pengendara roda empat dan roda dua.

Imbauan ini terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Langkah ini menurutnya, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Viral, Ada Plat Nomor Mobil Ganda di Kota Manado, Ini Respon Ditlantas Polda Sulut

“Kita mengimbau kepada semua masyarakat Sulawesi Utara, untuk lebih mematuhi peraturan lalulintas. Kemudian menjaga keselamatan diri dan orang lain, apabila berkendara pakailah helm,” ujar Kapolda Kamis (9/5/2024)

Selain itu Kapolda mengingatkan agar kendaraan pengendara jangan dimodifikasi karena sangat membahayakan.

"Pabrikan itu lebih bagus karena sudah melalui tes yang sedemikian rupa, terus juga harus menggunakan knalpot yang sesuai standar, tidak boleh yang brong,” ujarnya

Diketahui Direktorat Lalulintas Polda Sulut melaksanakan traning atau latihan ‘Safety Driving dan Safety Riding’.

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan dan Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, menyaksikan langsung latihan para personel pimpinan Dirlantas Polda Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi.

Kapolda mengatakan Sebagai anggota Polri, apalagi yang bertugas di bagian lalulintas, itu harus bisa mengendarai kendaraan baik mobil maupun sepeda motor.

"Karena memang itu yang dipakai sehari-hari dalam rangka untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan,” ujarnya

Menurutnya, personel lalulintas harus ada keterampilan tersendiri seperti personel Ditlantas Polda Sulut yang ikut latihan.

“Jadi bukan hanya sekadar naik mobil. Tapi terutama satu adalah safety driving dan safety riding. Itu mutlak bagi anggota Polri yang bertugas di lalulintas dalam rangka menjalankan tugas pokoknya,” tandasnya. (Ren) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved