Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Digital Activity

Seleksi Komisioner KPID Sulawesi Utara 2024-2027: Membangun Masa Depan Penyiaran Lokal

Ketua Komisi KPID Sulut periode 2022-2024, dan Dra Roosje Kalangi MSi, Ketua Timsel KPID Sulut Periode 2024-2027, menjelaskan tugas dan tanggung jawab

Dokumentasi Tribun Manado
Reidi Sumual dan Dra Roosje Kalangi MSi, Ketua Timsel KPID Sulut di acara Tribun Podcast di Kantor Tribun Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/5/2024). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur dunia penyiaran khususnya di daerah Sulawesi Utara

Reidi Sumual, Ketua Komisi KPID Sulut periode 2022-2024, dan Dra Roosje Kalangi MSi, Ketua Timsel KPID Sulut Periode 2024-2027, menjelaskan tugas dan tanggung jawab KPID dalam memastikan bahwa media penyiaran di Sulawesi Utara beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber di Tribun Podcast di Studio Kantor Tribun Manado, Kairagi, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu 8/5/2024.

Berikut beberapa kutipan pembahasan dari podcast tersebut:

Bisa Ceritakan Latar belakangnya dan KPID itu Seperti apa ?

Reidi: secara singkat, pekerjaan saya waktu dari tahun 97 itu suka nanya-nanya, ada di radio dan di televisi, dan berakhir pada 2012. Tetap jadi freelance di beberapa media dan berlabuh di komisi penyiaran.

Pintasnya pekerjaan kita diatur dalam undang-undang penyiaran 32 tahun 2022. Banyak yang bertanya-tanya sebenarnya apa sih ini KPID apakah pekerjaannya menghasilkan penyiaran seperi podcast ini, jadi kita itu memantau semua media penyiaran.

Kita mengawasi Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang mana diawasi itu kontennya atau produknya. Kalau kita itu mengawasi pasca penyiaran (broadcast).

Kami lakukan pengawasan secara manual baik radio maupun siaran tv.

Kami juga memanfaatkan secara optimal untuk mengawasi di daerah.

Apa yang menjadi permasalahan penyiaran di Sulawesi Utara?

Reidi: Tantangan terbesar adalah media sosial. Karena ada konten-konten yang tidak bisa terkontrol lagi, dari hak asusila dan lainnya.

Sebagai contoh pelanggaran itu jika mengambil gambar atau footage ada orang jalan sambil merokok, itu tidak boleh, itu hal-hal kecil dan kami tegur itu, kalau masih lakukan itu akan ada sanksinya.

Apa kriteria utama untuk jadi pertimbangan dari tim seleksi untuk calon anggota KPID?

Roosje : Rekrutmen untuk jadi tim seleksi ada kewenangan dari DPRD yakni ketua Dewan, mereka delegasikan ke komisi 1, sehingga mereka merekrut orang-orang yang cocok untuk jadi tim seleksi dan Puji Tuhan saya salah satunya.

Sesuai dengan surat keputusan, kami ada lima orang, setelah kami ditetapkan dan diparipurnakan kemudian kami bermusyawarah dan akhirnya saya ditunjuk sebagai ketua.

Untuk syarat saya rasa hampir semuanya sama saja, mereka harus punya kemampuan intelektual,moral dan punya integritas.

Yang pasti syarat menjadi anggota komisioner adalah harus warga negara Indonesia, dia tidak boleh penyimpangan sebagai warga Negara yang baik dan harus sarjana kemudian harus saling menghargai satu sama lain, kepedulian dan mengerti tentang penyiaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved