Pemilu 2024
Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Jawa Barat yang Resmi Terpilih 2024
Daftar lengkap nama anggota DPRD Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat yang resmi terpilih di Pemilu 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar lengkap nama anggota DPRD Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat yang resmi terpilih di Pemilu 2024.
Dari hasil rekapitulasi KPU telah menetapkan 50 Calon Legislatif (caleg) terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Terkait hal tersebut DPRD Kota Tasikmalaya memiliki 7 Daerah Pemilihan (Dapil)
Para anggota DPRD Kota Tasikmalaya akan menjabat pada periode 2024-2029.
Lantas siapa saja caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Tasikmalaya?
Daftar nama dibawah ini dirangkum berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.
Metode Sainte Lague diketahui telah diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang UU Pemilihan Umum.
Ini daftar caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Tasikmalaya periode 2024-2029 di Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya dikabarkan menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis (2/5/2024) malam di Hotel Santika.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera membagikan hasil perolehan kursi DPRD Kota Tasikmalaya kepada TibunPriangan.com pada Jumat (3/5/2024) siang.
Berikut hasil perolehan kursi DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang telah ditetapkan KPU:
1. Partai Gerindra = 10 kursi
2. PPP = 7 Kursi
3. PKB = 5 kursi
4. Partai Golkar = 5 kursi
5. PKS = 5 kursi
6. PDI-P = 4 kursi
7. PAN = 4 kursi
8. Partai Demokrat = 3 kursi
9. Partai NasDem = 1 kursi
10. PBB = 1 kursi
Jumlah total: 45 kursi
Sementara itu, untuk Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PSI, Perindo, dan Partai UMMAT tidak memperoleh kursi di DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sedangkan berikut daftar 45 nama Anggota DPRD Kota Tasikmalaya berdasarkan hasil Pileg 2024:
Dapil I (Cihideung, Tawang dan Bungursari)
1. H Aslim SH.
2. Hj Evi Silviana.
3. Kuntara Harjasuparna.
4. Riko Restu Wijaya.
5. H Muslim Sumarna.
6. H Yadi Mulyadi.
7. Ahmad Junaedi Sakan.
8. H Dayat Mustofa.
9. Muslim.
10. Enan Suherlan.
11. Aufa Sezara Dianjani.
12. Tjahja Wandawa.
Dapil II (Indihiang dan Cipedes)
1. dr Wahyu Sumawidjaja.
2. Andi Warsandi.
3. H Tedi Gunandi.
4. Ishak Farid.
5. Asep Endang M Syam.
6. Ate Tachjan.
7. Eti Guspitawati.
8. Bagas Suryono.
9. Dian Kuswardianto.
Dapil III (Purbaratu, Cibereum dan Tamansari)
1. Rahmat Sutarman.
2. Romdoni Maftuh.
3. Gilman Mawardi.
4. Eki Wijaya.
5. Hj Ai Ellah Rohilah.
6. Dede SIP.
7. Elan Jaelani.
8. H Wahid.
9. H Nurul Awalin.
10. H Dodo Rosada.
11. Ade Lukman.
12. Anang Sapa'at.
Dapil IV (Kawalu dan Mangkubumi)
1. H Irman Rachman.
2. Elza Kirana Putri.
3. Hilman Wiranata.
4. Hj Nurjanah.
5. Heri Ahmadi.
6. Habib Qosim Nurwahab.
7. Angga Yogaswara.
8. H Undang Syafrudin.
9. Isep Rislia.
10. H Denny Romdony.
11. H Mamat Rahmat.
12. Hj Siti Hajar Juharah. (*)
(Sumber TribunJabar)
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.