Pemilu 2024
Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul yang Resmi Terpilih 2024
Daftar lengkap nama anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Provinsi Yogyakarta yang resmi terpilih di Pemilu 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar lengkap nama anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Provinsi Yogyakarta yang resmi terpilih di Pemilu 2024.
Dari hasil rekapitulasi KPU telah menetapkan 45 Calon Legislatif (caleg) terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Terkait hal tersebut DPRD Kabupaten Gunungkidul memiliki 5 Daerah Pemilihan (Dapil)
Para anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul akan menjabat pada periode 2024-2029.
Lantas siapa saja caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Gunungkidul?
Daftar nama dibawah ini dirangkum berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.
Metode Sainte Lague diketahui telah diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang UU Pemilihan Umum.
Ini daftar caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2024-2029 di Pemilu 2024.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul terpilih periode 2024 ditetapkan KPU.
Penetapan anggota DPRD ini berdasarkan rapat pleno yang dilakukan oleh KPU pada rekapitulasi perhitungan suara Pileg.
Para anggota dewan terpilih ini berasal dari 5 daerah pemilihan atau dapil yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
Daftar Nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul DI Yogyakarta Terpilih Periode 2024-2029
Dapil I
1. Arif Gunadi
2. Hanief Afadil
3. Rida Mustofa
4. Sugito
5. Heri Nugroho
6. Rian Eko
7. Widiyarto
8. Supriyadi
9. Supriyani Astuti
Dapil II
1. Angga Sandy
2. Mega Nusantarawati
3. Bowo Sutrisno
4. Porwadi
5. Mujiyono
6. Maryati
7. Suharjo
8. Eko Rustanto
Dapil III
1. Dwi Wahyu Asmoro
2. Eckwan Mulyana
3. Untung Ardiyanto
4. Lasarus Arintoko
5. Gunawan
6. Singgih M
7. Silvia Mega
8. Ari Prabowo
9. Wahyu Suharjo
10. Sugeng Nurmanto
Dapil IV
1. Suwignyo
2. Ibnu Sugeng Riyanto
3. Sigit Subarno
4. Agus Joko
5. Anti Kumalasari
6. Wiwik Widyastuti
7. Sujaka
8. Maryanta
9. Heri Purwanto
Dapil V
1. Wulan Tustiana
2. Kuswarini
3. Endang Sri
4. Tejo Aribowo
5. Ery Agustin
6. Riza Rais
7. Sulastini
8. Zaenal .A.
9. Anwarudin A
(Sumber TribunMedan)
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.