Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miras Merenggut Nyawa

11 Warga Minahasa Meninggal Diduga Minum Miras Oplosan, Ini Reaksi Kapolda Sulawesi Utara

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan angkat bicara pasca viralnya dugaan kasus miras oplosan yang menewaskan sejumlah warga.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Rhendi Umar
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan dan Wakapolri Brigjen Pol Bahagia Datchi saat diwawancarai awak media 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan angkat bicara pasca viralnya dugaan kasus miras oplosan yang menewaskan sejumlah warga.

Saat diwawancarai Tribun Manado, Kapolda mengatakan bahwa pihaknya tiada hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati mengonsumsi minuman keras.

"Memang minuman cap tikus adalah salah satu kearifan lokal di Sulawesi Utara dan ada peraturan daerahnya, namun sebagai masyarakat harus bijak, kalau anak-anak tidak boleh dan yang miras ilegal juga tidak boleh," jelasnya Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Polres Tomohon Periksa Lelaki KR, Diduga Jual Cap Tikus Maut Mengandung Metanol

Menurutnya Miras Ilegal itu tidak diketahui kandungan alkoholnya dan zat yang ada didalamnya itu.

"Itu tidak melewati penelitian, jadi apabila itu diminum maka itu beresiko hingga menimbulkan kematian, apalagi itu dicampur dengan zat-zat yang berbahaya," jelasnya

Yudhiawan menambahkan peristiwa ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Utara namun di daerah lain.

"Namanya minum-minuman keras oplosan ya banyak ya meninggal pastinya," jelasnya

Kapolda pun memastikan bahwa kepolisian akan tetap melakukan razia minuman keras.

"Yang ilegal kita langsung amankan dan diproses hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Media sosial dihebohkan dengan informasi adanya sejumlah warga di Sulawesi Utara menjadi korban dari minuman keras yang tercampur dengan methanol.

Para korban terinformasi mendapat perawatan di Rumah Sakit.

Ada yang sudah meninggal dunia, dan ada yang masih bertahan hidup.

Informasi ini pun telah dibagikan berulang kali oleh warga.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Dwirianto Tandirerung ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan pihak Intel Kapolsek setempat untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Saya sudah memerintahkan untuk mengeceknya, sementara saat ini kami melakukan penyelidikan," jelasnya Kamis (2/5/2024)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved