Miras Merenggut Nyawa
Update Terkini Kasus Miras Oplosan di Minahasa, Korban Bertambah Jadi 18, 11 Diantarannya Meninggal
Update terkini kasus Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Minahasa, korban kini berjumlah 18 orang.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Update terkini kasus Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Minahasa, korban kini berjumlah 18 orang.
Dari data Dinas Kesehatan Minahasa, warga yang keracunan Miras Oplosan bertambah jadi 18 orang, Sabtu (4/5/2024).
Sementara dari 18 orang tersebut, untuk korban meninggal sudah mencapai 11 orang.
Terkait kasus ini, Kapolres Minahasa AKBP S.Sophian mengatakan masih melakukan penyelidikan dilapangan.
"Saat ini kita berkolaborasi dengan pihak Dinkes Minahasa dan Pemkab Minahasa telah mengambil langkah-langkah penanganan, melakukan koordinasi untuk mencari penyebab pasti kematian warga yang diduga menkonsumsi Miras tersebut," jelas Kapolres Sophian kepada Tribunmanado.co.id.
Kapolres memastikan, pihaknya akan melakukan penyelidikan yang transparan dan profesional sesuai hukum, agar kasus ini bisa terungkap.
"Tentu kami juga meminta bantuan seluruh stakeholder baik Pemerintah bahkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Minahasa," ujar Kapolres Minahasa.
Terkait dugaan korban meninggal karena Miras jenis Captikus, Kadis Kesehatan mengatakan belum memastikan, karena harus melalui proses medis atau Outopsi terhadap korban.
"Intinya Miras oplosan adalah minuman keras yang terbentuk dengan cara mencampur alkohol dengan jenis minuman keras lainnya. Jenis miras ini mengandung zat berbahaya yaitu metanol," jelas dr Olviane.
Ia mengatakan, mengonsumsi alkohol oplosan dalam jumlah banyak dan kadar alkohol yang tinggi diyakini bisa memberikan dampak negatif bagi tubuh.
"Dampak Miras Oplosan pada Tubuh Alkohol dan metanol dapat memengaruhi kesehatan tubuh dari beragam aspek," ujar dr Olviane.
Sebelumnya, sejumlah warga yang ada di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara meninggal dunia secara tidak wajar.
Diduga para warga tersebut meninggal setelah meneguk minuman jenis Cap Tikus.
Berikut Nama-Nama Korban, Sumber Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa :
1. Jimmy Lontaan (38) Warga Leilem Sonder (Meninggal)
Marak Miras Oplosan, Ini Bahaya Keracunan Metanol, Bisa Menyebabkan Buta Permanen hingga Kematian |
![]() |
---|
11 Warga Minahasa Meninggal Diduga Minum Miras Oplosan, Ini Reaksi Kapolda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
11 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan, Polres Minahasa Sulawesi Utara Pastikan Penyelidikan Transparan |
![]() |
---|
Viral, Pelaku Miras Oplosan di Minahasa Sulawesi Utara Ditangkap, Ipda Falentinus Seke : Itu Hoax |
![]() |
---|
Polres Tomohon Periksa Lelaki KR, Diduga Jual Cap Tikus Maut Mengandung Metanol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.