Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miras Merenggut Nyawa

Identitas 15 Korban Diduga Konsumsi Miras di Minahasa Sulut, 9 Meninggal Dunia

Pasalnya, dari informasi yang didapatkan Tribunmanado.co.id, sepanjang minggu ini sudah terdapat 15 warga yang meninggal dunia

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
afp
Ilustrasi miras 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa - Sejumlah warga yang ada di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara meninggal dunia secara tidak wajar.

Diduga para warga tersebut meninggal setelah meneguk minuman jenis Cap Tikus.

Pasalnya, dari informasi yang didapatkan Tribunmanado.co.id, sepanjang minggu ini sudah terdapat 15 warga yang meninggal dunia.

Baca juga: Daftar Korban yang Diduga Jadi Korban Miras Oplosan di Sulawesi Utara, 8 Orang Meninggal

Hal ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, hingga saat ini ada 15 warga yang diduga mengalami keracunan, 9 di antarannya meninggal dunia.

"Iya, ada total 15 orang, sampai saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Olviane Rattu, kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (2/5/2024).

Terkait dugaan korban meninggal karena Miras jenis Captikus, Kadis Kesehatan mengatakan belum memastikan, karena harus melalui proses medis.

"Intinya Miras oplosan adalah minuman keras yang terbentuk dengan cara mencampur alkohol dengan jenis minuman keras lainnya. Jenis miras ini mengandung zat berbahaya yaitu metanol," jelas dr Olviane.

Ia mengatakan, mengonsumsi alkohol oplosan dalam jumlah banyak dan kadar alkohol yang tinggi diyakini bisa memberikan dampak negatif bagi tubuh.

"Dampak Miras Oplosan pada Tubuh, alkohol dan metanol dapat memengaruhi kesehatan tubuh dari beragam aspek," ujar dr Olviane.

Sementara, Kapolres Minahasa AKBP S.Sophian mengatakan saat ini pihaknya berkolaborasi dengan pihak Dinkes Minahasa dan Pemkab Minahasa telah mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan.

"Kita sedang lakukan pengecakan dulu, apabila benar, maka pihak Polres minahasa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada," jelas Kapolres Sophian kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (2/5/2024).

Sementara, lanjut Kapolres, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan upaya-upaya kepolisian baik itu preemptif melalui giat sambang bhabinkamtibmas, Jumat curhat, minggu kasih, KRYD dll.

Kapolres menghimbau dan mengingatkan masyarakat Minahasa untuk berhati-hati dan atau tidak mengkonsumsi miras secara berlebihan atau tidak sesuai dengan aturan.

"Apalagi mengkonsumsi miras yang sudah dicampur dengan senyawa lain (Oplosan) yang membahayakan keselamatan jiwa manusia," pungkas Kapolres Minahasa. (Mjr)

Nama Korban (Sumber Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved