Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Percobaan Pembunuhan di Minsel

DP3A Minsel Berikan Trauma Healing kepada 2 Anak yang Hampir Dibunuh Ayahnya Sendiri

“Kami tadi bersama pihak PPA Polres Minsel turun ke sana dan melakukan pendampingan terhadap kedua korban,”

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polres Minsel
PERCOBAAN PEMBUNUHAN - Polsek Tareran dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Minsel. Mereka memberikan trauma healing bagi dua anak yang menjadi percobaan pembunuhan ayah kandungnya. 

TRIBUNMANADO.COM, MINSEL - Seorang ayah berinisial MJS (39) warga Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, tega melakukan percobaan pembunuhan terhadap kedua anak kandungnya.

Hal itu dilakukan diduga karena pelaku sakit hati dengan istrinya yang kabur dari rumah. 

Anaknya masih berusia sembilan dan delapan tahun, serta masih duduk di bangku sekolah dasar.

Peristiwa yang menghebohkan warga ini langsung direspon oleh pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AD) Pemkab Minsel dengan turun tangan ke lokasi.

“Kami tadi bersama pihak PPA Polres Minsel turun ke sana dan melakukan pendampingan terhadap kedua korban,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Minsel, dr Erwin Schouten, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Erwin menjelaskan pihaknya baru mendapat informasi peristiwa tersebut dari warga.

“Begitu diberi informasi kami langsung meluncur ke lokasi sama-sama dengan Polres Minsel,” katanya.

Pendampingan melibatkan psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Minsel.

“Trauma healing kepada mereka diberikan untuk menghapus trauma atas peristiwa yang dialami,” tandasnya.

Ia mengatakan prosesnya masih ditangani Polres Minsel.

“Kita tunggu saja nanti, intinya ini sudah ditangani secara serius,” ucapnya.

Sementara itu diketahui kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Unit PPA Polres Minsel dan pelaku pun sudah ditangkap.

Kronologi

Senin (15/9/2025), saat itu S dan MS bertengkar.

S memilih keluar dari rumah tanpa membawa apapun, hanya pakaian di badan.

PERCOBAAN PEMBUNUHAN - Polisi saat menangkap seorang ayah yang mencoba membunuh dua anaknya di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, pada Kamis (16/9/2025). Korban adalah dua bocah kakak beradik berusia sembilan dan tujuh tahun.
PERCOBAAN PEMBUNUHAN - Polisi saat menangkap seorang ayah yang mencoba membunuh dua anaknya di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, pada Kamis (16/9/2025). Korban adalah dua bocah kakak beradik berusia sembilan dan tujuh tahun. (Dok. Polsek Tareran)

"Tapi saya bilang ke suami tetap akan pulang, namun mau memenangkan dulu pikiran," ujarnya kepada Tribunmanado.com.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved