Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Emas Ilegal di Sulut

BREAKING NEWS: Subdit Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara Tangkap 3 Tersangka Dugaan Pidana Minerba

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara meringkus tiga tersangka dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tiga tersangka dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba) saat diamankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara meringkus tiga tersangka dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Ketiga tersangka diketahui berinisial LS (58), MR (35), RH (36).

Mereka diamankan saat mengirim emas batangan di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Emas batangan tersebut diduga merupakan hasil pertambangan emas ilegal di wilayah Sulawesi Utara.

Emas batangan tersebut rencananya akan dijual kembali di wilayah Surabaya.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan, menjelaskan ketiganya tengah menjalani pemeriksaan lanjut.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama-nama Anggota DPRD Kota Malang Terpilih di Pileg 2024

Baca juga: Mengenal Universitas Terbuka Manado Sulawesi Utara, Solusi Pendidikan bagi Generasi Z

"Kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved