Mata Lokal Memilih
6 Pernyataan dan Imbauan Prabowo Subianto Hingga Aksi Damai di MK Batal, Diam Bukan Berarti Lemah
Rencana aksi damai yang bakal digelar pendukung, relawan dan pemilih pasangan calon presiden-wakil presiden terpilih
1. Tegaskan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Hasil Demokrasi
Presiden terpilih Prabowo Subianto bicara terkait perolehan suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 yang telah ditetapkan KPU RI.
Prabowo menyebut angka 58,6 persen Prabowo-Gibran adalah hasil demokrasi.
"Bahwa apa yang sudah ditetapkan oleh KPU perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu yang baru lalu adalah sebesar 58,6 persen. Ini adalah hasil proses demokrasi," ujar Prabowo dalam keterangan pers melalui video yang diterima, Kamis (18/4/2024) malam.
Prabowo mengatakan suara kemenangan Prabowo-Gibran merupakan hasil dari perjuangan para pendukung, pemilih hingga tim kampanye nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
2. Jawab Tudingan Kecurangan
Lebih lanjut, Prabowo kemudian menjawab soal tuduhan kecurangan terhadap pihaknya di Pilpres 2024.
Menurutnya, tuduhan tersebut sangat kejam dan tidak berdasar.
"Kami memahami bahwa tuduhan yang sangat kejam yang ditujukan kepada pasangan Prabowo-Gibran dalam memenangkan kontestasi demokratis ini."
"Di mana kami dituduh menggunakan cara-cara yang curang, dengan menggunakan bansos maupun aparat penegak hukum."
"Kita sadari bersama bahwa itu adalah tuduhan yang tidak mendasar," tuturnya.
Prabowo juga mengaku menyadari bahwa tuduhan itu juga mengusik para pemilih dan pendukungnya.
"Dan kami dapat memahami bahwa pendukung Prabowo-Gibran, para pemilih Prabowo-Gibran, sungguh amat terganggu dan memiliki reaksi yang cukup menyentuh hati terhadap tuduhan-tuduhan tersebut," ujarnya.
3. Minta Pendukung Tahan Diri, Tak Terprovokasi
Meski dihadapakan dengan sejumlah tudingan, Prabowo meminta agar seluruh pendukungnya menahan diri untuk tidak menggelar aksi apa pun menjelang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.