Penganiayaan di Papua Barat
Niat Melerai Perkelahian, Elimelek Kamakaula Malah Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tewas
Ketika mendengar adanya keributan sejumlah warga, ucap Boby, Elimelek datang melerai dengan memegang rotan dan sempat memukul warga
TRIBUNMANADO.CO.ID - Niat baik Elimelek Kamakaula melerai warga yang berkelahi, malah berujung maut.
Warga warga Kampung Lobo, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menjadi korban aniaya saat itu.
Memang warga yang ribut dan hendak dilerainya tersebut sedang mengonsumsi miras.
Baca juga: Polsek Mapanget Manado Masih Cari Barang Bukti Kasus Penganiayaan Anak Kasat Reskrim Talaud
Akhirnya, niat baik tersebut malah membuatnya jadi bulan-bulanan.
Akibat penganiayaan tersebut Elimelek Kamakaula (38) meninggal dunia.
tersangkanya kini sudah ditangkap oleh Polres Kaimana.
Bahkan ada tiga orang pemuda yang ditangkap terkait kejadian tersebut.
Semula, korban berniat melerai keributan warga yang sementara mengkomsumsi minuman keras (miras) di Dermaga Kampung Lobo, Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 17.30 WIT.
Kepala Polres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, melalui Kasat Reskrim, Iptu Boby Rahman, mengatakan Elimelek Kamakaula meninggal dunia setelah mendapat tendangan di bagian dada oleh YW.
Ketika mendengar adanya keributan sejumlah warga, ucap Boby, Elimelek datang melerai dengan memegang rotan dan sempat memukul warga yang sedang berselisih.
"Itu membuat terduga pelaku emosi kemudian menendang bagian dada saudar Elimelek Kamakaula satu kali."
"Akibatnya, Elimelek Kamakaula mengalami sesak nafas sehingga meninggal dunia," kata Boby Rahman dalam keterangan tertulis kepada TribunPapuabarat.com, Kamis (18/4/2024).
Setelah mendapat laporan melalui pelayanan 110 tentang adanya kasus penganiayaan, pukul 19.45 WIB, petugas langsung ke lokasi kejadian.
3 Tersangka di tangkap
Petugas dari Polres Kaimana dan Polsek Kaimana Kota mengamankan tiga warga terkait kasus penganiyaan yang berujung meninggalnya Elimelek Kamakaula (38).
Polisi mengamankan mereka di Kampung Lobo, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 03.44 WIT.
Segera setelah mendapat laporan mengenai kasus penganiayaan itu dari keluarga korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, melalui Kasat Reskrim, Iptu Bobby Rahman, langsung berkoordinasi dengan Babinsa Kampung Lobo, Serma Matias, terkait dengan situasi Kampung Lobo.
Polisi lalu mendatangi rumah duka dan meminta keterangan saksi yang melihat langsung kejadian nahas tersebut.
Iptu Bobby Rahman mengatakan ketiga orang tersebut sudah diamankan di tahanan Polres Kaimana demi kepentingan penyilidikan.
"Pukul 03.43 WIT personel Polres Kaimana mengamankan tiga pemuda untuk dibawa ke Polres Kaimana untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim di Kaimana, Kamis (18/4/2024).
Mereka masing-masing berinisial YW, CW dan KW.
Diberitakan sebelumnya, Elimelek Kamakaula (38) meninggal dunia akibat dianiaya.
Ia berniat melerai keributan warga yang sedang mengkomsumsi minuman keras (miras) di Dermaga Kampung Lobo, Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 17.30 WIT.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com
| Cara Mudah Bersihkan Mesin Cuci Agar Tidak Bau, Lakukan 7 Langkah Ini |
|
|---|
| Bensin Akan Dicampur dengan Etanol? Ini Penjelasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia |
|
|---|
| Sayangi Rumah Anda, Hindari 7 Kesalahan Penggunaan Listrik Ini |
|
|---|
| Merek Inhaler Herbal Asal Thailand yang Ditarik dari Pasaran, Ada Kontaminasi Mikroba Berbahaya |
|
|---|
| Daftar 9 Tersangka Pemerasan Pengurusan Izin RPTKA, Ada 2 Dirjen dan Satu Sekjen Terlibat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-anak-pecandu-narkoba-aniaya-ibu-kandung-di-deliserdang-sumut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.