Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Anak Polisi

Polsek Mapanget Manado Masih Cari Barang Bukti Kasus Penganiayaan Anak Kasat Reskrim Talaud

Anak Kasat Reskrim Polres Talaud bernama Justitia Eka Putra Bansaga dianiaya oleh enam orang pelaku.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Para pelaku penganiayaan anak Kasat Reskrim Polres Talaud saat ditahan Polsek Mapanget, Rabu 3 April 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anak Kasat Reskrim Polres Talaud bernama Justitia Eka Putra Bansaga dianiaya oleh enam orang pelaku.

Keenam pelaku diketahui sudah ditangkap Polsek Mapanget.

Dalam press release yang digelar di Polsek Mapanget, Kapolsek Iptu Lesly Lihawa mengatakan ada dua barang bukti yang belum ditemukan pihaknya.

"Ada pipa besi dan pisau yang belum kami temukan," ungkapnya, Rabu 3 April 2024 di Polsek Mapanget.

Ia menegaskan pisau tersebut dipakai oleh salah seorang pelaku menikam korban.

"Ada luka dibagian paha. Tapi kami belum temukan pisau tersebut," ungkapnya.

Lesly mengatakan pisau tersebut menurut pengakuan pelaku dibuang usai menikam korban.

Namun, pelaku lupa membuang pisau tersebut dimana letak pastinya.

"Saya sedang minta anggota untuk cari lagi," ungkapnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved