Penganiayaan Anak Polisi
Polsek Mapanget Manado Masih Cari Barang Bukti Kasus Penganiayaan Anak Kasat Reskrim Talaud
Anak Kasat Reskrim Polres Talaud bernama Justitia Eka Putra Bansaga dianiaya oleh enam orang pelaku.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anak Kasat Reskrim Polres Talaud bernama Justitia Eka Putra Bansaga dianiaya oleh enam orang pelaku.
Keenam pelaku diketahui sudah ditangkap Polsek Mapanget.
Dalam press release yang digelar di Polsek Mapanget, Kapolsek Iptu Lesly Lihawa mengatakan ada dua barang bukti yang belum ditemukan pihaknya.
"Ada pipa besi dan pisau yang belum kami temukan," ungkapnya, Rabu 3 April 2024 di Polsek Mapanget.
Ia menegaskan pisau tersebut dipakai oleh salah seorang pelaku menikam korban.
"Ada luka dibagian paha. Tapi kami belum temukan pisau tersebut," ungkapnya.
Lesly mengatakan pisau tersebut menurut pengakuan pelaku dibuang usai menikam korban.
Namun, pelaku lupa membuang pisau tersebut dimana letak pastinya.
"Saya sedang minta anggota untuk cari lagi," ungkapnya. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Anak Kasat Reskrim di Manado, Iptu Lesly Lihawa: Balas Dendam |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Kasus Pengeroyokan Anak Kasat Reskrim Polres Talaud di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Identitas 6 Pelaku Pengeroyokan Anak Kasat Reskrim Talaud yang Ditangkap Polsek Mapanget Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 6 Pelaku Penganiayaan Anak Kasat Reskrim Talaud Ditangkap Polsek Mapanget Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.