Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Manado

BREAKING NEWS: Dua Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polresta Manado Sulawesi Utara

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan kasus ini terungkap lewat informasi dari masyarakat.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Kedua pelaku bersama barang bukti yang diamankan Polresta Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Reserse Narkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara, kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (13/4/2024). 

Mereka adalah NI alias Nunu (31) warga kota Bitung dan HP alias Enda (48) Kecamatan Singkil.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan kasus ini terungkap lewat informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut menjelaskan di Jalan Martadinata, Kelurahan Dendengan Luar, Lingkungan II, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, sering terjadi peredaran narkotika jenis Sabu.

Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket yang dipegang oleh lelaki Nunu.

"Kami juga amankan 1 buah HP merek Vivo berwarna hitam," jelasnya, Senin (15/4/2024). 

Lanjutnya, kedua tersangka kemudian diamankan ke markas kepolisian (Mako) Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved