Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seragam Sekolah

Aturan Penggunaan Pakaian Adat di Sekolah Sudah Berlaku, Ternyata Begini Kata Orang Tua Siswa

Diketahui, aturan seragam sekolah baru itu mengacu pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 yang berstatus masih berlaku.

Editor: Alpen Martinus
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ilustrasi seragam sekolah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aturan yang dikeluarkan oleh Mendikbudristek soal aturan seragam sekolah mendapat respon beragam dari masyarakat.

Khususnya untuk penggunaan pakaian adat.

Penggunaan baju adat tersebut digunakan tak setiap hari sekolah, melainkan pada momen tertentu saja.

Baca juga: 4 Jenis Seragam Sekolah 2024, Aturan Mendikbud Sudah Keluar, Ada Sanksi Jika Tak Terapkan

Ternyata aturan tersebut mendapatkan respon baik dari masyarakat.

Bahkan mereka menyebut rela membuat baju adat untuk anak mereka.

Sebenarnya aturan tersebut sudah ada sejak 2022, namun kali ini lebih ditegaskan lagi.

Dan semua sekolah diminta untuk menerapkan aturan tersebut.

Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan aturan seragam sekolah baru tahun 2024, yang ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Diketahui, aturan seragam sekolah baru itu mengacu pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 yang berstatus masih berlaku.

Dalam peraturan itu, salah satunya disebutkan bahwa peserta didik dapat mengenakan pakaian adat pada hari atau acara tertentu.

Adapun tujuan pakaian adat itu diberlakukan bagi peserta didik, yakni untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.

Terkait hal tersebut, sejumlah orangtua peserta didik pun buka suara. Salah di antaranya, orangtua siswa yang berasal dari Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Muhammad Noor (43).

Noor mengaku setuju akan adanya peraturan terkait mengenakan pakaian adat pada acara atau hari tertentu.

Menurutnya, pakaian adat daerah yang diberlakukan pihak sekolah, dapat mengenalkan terkait budaya kepada anaknya.

"Kalau untuk penambahan baju adat, saya setuju ya, untuk baju adat saja, tapi kalau seragam dirubah secara keseluruhan, saya enggak setuju," ujar dia kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved