Manado Sulawesi Utara
Diduga Ada Korupsi Pembangunan RTH GOR RW Mongisidi Manado, Ini Jumlahnya
Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) GOR RW Mongisidi diduga dikorupsi. Dalam hasil audit proyek oleh BPK Sulut ada selisih anggaran.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak penampang Hall B runtuh karena gempa yang berpusat di Maluku Utara tahun lalu, GOR RW Mongisidi di Kecamatan Sario, Kota Manado, terus disorot.
Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) GOR RW Mongisidi diduga dikorupsi.
Pasalnya, dalam hasil audit proyek oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara, terdapat selisih anggaran.
Seperti diketahui, BPK Sulut mengeluarkan hasil audit beberapa hari lalu.
Dalam surat BPK Provinsi Sulut Nomor 107/S/XIX.MND/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024 dijelaskan pekerjaan pembangunan ruang terbuka hijau Lapangan RW Mongisidi merupakan pekerjaan renovasi/rehabilitasi atas gedung Ruang Terbuka Hijau Lapangan KONI Sario.
Dalam dokumen kelengkapan kontrak dan dokumen pembayaran diketahui bahwa item mayor (dengan nilai signifikan) atas pekerjaan tersebut adalah Pekerjaan Penataan Hall B senilai Rp11.882.486.944,19.
Dari hasil pengujian diketahui ada 2 hal penting.
Pertama, denda keterlambatan belum dikenakan atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau sebesar Rp460.617.768,29 yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 Nomor 1.B/LHP/XIX.MND/04/2021.
Kedua, kekurangan volume atas pekerjaan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Lapangan RW Mongisidi sebesar Rp 467.468.107,11 yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 Nomor 1.B/LHP/XIX.MND/05/2022.
Terkait hal itu, Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara, Harianto, melihat hasil audit BPK ikut membuktikan ada dugaan terjadinya korupsi pada proyek tersebut.
Baca juga: Chord Lagu Selamat Lebaran - Ungu - Kunci Gitar Am
Baca juga: Nuansa Toleransi dan Humanis JIPS Sulawesi Utara: Kegiatan Buka Puasa Diketuai Wartawan Kristen
Pasalnya, proyek RTH Lapangan RW Mongisidi sejatinya dianggarkan dalam APBD TA 2020 senilai Rp 14,4 miliar.
Proyek itu sudah ditenderkan melalui LPSE Pemprov Sulut dan dimenangkan PT Samudera Abadi Sejahtera (SAS).
Namun, berdasarkan dokumen kelengkapan kontrak dan dokumen pembayaran yang diaudit BPK nilai pekerjaan penataan hall B hanya senilai Rp 11.882.486.944.19.
"Ini ada potensi korupsi sekitar Rp 2. 594.071.487,68," ujar Harianto, Sabtu (6/4/2024)
Dia meminta Kejari Manado segera mendalami hasil audit BPK dan segera memanggil Sekprov Sulut selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

"Besar harapan kami Kejari Manado mampu menuntaskan kasus korupsi ini agar kepercayaan masyarakat terhadap terhadap Kejaksaan tetap terjaga," jelasnya.(*)
(Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kisah Ambulance Pulau, Ambulans di Manado yang Selamatkan Nyawa Warga Kepulauan hingga Orang Asing |
![]() |
---|
Kolaborasi Pegadaian dan Lanudsri Manado, Beri Layanan Kesehatan dan Bagi Sembako ke Warga Tongkaina |
![]() |
---|
Para Calon Pala Manado Jalani Wawancara, 7 Pelamar Gugur |
![]() |
---|
Jajaran Tribun Manado Sambangi Kantor DPRD Manado |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN UGM di Desa Marinsow dan Pulisan Kunjungi Tribun Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.