Berita Viral
Viral Bos Baik Hati, Beri Karyawan THR 2 Bulan Sekaligus dan Libur Seminggu, Dulu Juga Belikan Rumah
Mereka mula bekerja untuk Sunny dengan gaji bulanan hanya Rp 3 juta dan hari ini, mereka menghasilkan Rp 16 juta sebulan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bos viral di media sosial.
Itu karena kebaikannya kepada karyawan.
Bos ini memberikan THR 2 bulan sekaligus.
Tak hanya beri THR, bos ini juga beri libur seminggu ke karyawannya.
Dulu juga ternyata bos pernah beri mobil dan rumah ke karyawannya ini.
Sontak saja sosok si bos langsung jadi sorotan.
Bos atau pengusaha itu bernama Sunny Seow asal Malaysia.
Si pengusaha juga memberikan libur Lebaran selama 1 minggu untuk para pegawainya yang beragama Islam.
Pengusaha tersebut sebelumnya pernah viral setelah menyelamatkan pedagang Nasi Lemak dari menutup kiosnya.
Kala itu dia menerima pujian dari orang Malaysia atas kemurahan hatinya dalam membayar sewa 1 tahun yang belum dibayar.
Sunny mengatakan bahwa dia ingin memberikan bonus Raya sedini mungkin untuk memungkinkan karyawannya berbelanja untuk persiapan lebaran yang akan datang.
Sebagai pemberi kerja, merupakan berkah memiliki karyawan setia yang bekerja keras untuk perusahaan.
Menurut Sunny, 2 karyawannya yang merupakan saudara laki-laki telah bekerja dengannya selama 12 tahun.
Mereka mula bekerja untuk Sunny dengan gaji bulanan hanya Rp 3 juta dan hari ini, mereka menghasilkan Rp 16 juta sebulan.
Tidak hanya itu, Sunny juga menceritakan berapa banyak perubahan yang dia lihat pada karyawannya.
Viral Video Detik-detik Pria Curi Kotak Amal Masjid, Sebelum Lakukan Aksi Sempat Bikin Ini Dulu |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.