Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Tambang Timah

Berikut 5 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia, Sampai Triliunan Rupiah

Skandal kasus korupsi PT Timah Tbk yang merugikan negara Indonesia hingga triliunan rupiah tengah jadi sorotan

Editor: Alpen Martinus
(Shutterstock)
Ilustrasi korupsi 

Nilai kerugian tersebut muncul sebagai akibat dari perbuatan melwan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri yang tidak sesuai sejak 2012 hingga 2019.

Beberapa nama tersohor sempat terjerat kasus tersebut di antaranya kakak-beradik Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Teddy Tjokrosaputro selaku pemilik PT Hokindo Mediatama.

Skandal kasus korupsi terbesar di Indonesia, termasuk kasus penyelewengan dana pensiun Asabri ()
Akibat kasus tersebut, Teddy divonis hukuman penjara 17 tahun dan denda Rp750 juta oleh Mahkamah Agung.

Sementara terdakwa lain yakni Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi divonis 10 tahun penjara.

Ada beberapa petinggi PT Asabri yang terlibat kasus ini, mereka adalah:

Mantan Dirut PT Asabri periode 2012-2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri divonis 20 tahun penjara (putusan banding menjadi 15 tahun)

Mantan Dirut PT Asabri periode 2016-2020 Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja divonis 20 tahun penjara (putusan banding menjadi 18 tahun penjara).

Direktur Keuangan PT ASABRI periode 2008-2014 Bachtiar Effendi yang dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun

Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019 Hari Setianto dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun

Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar. Belum sempat dijatuhi hukuman oleh pengadilan, Ilham telah meninggal dunia pada 31 Juli 2021.

2. Pengolahan kilang minyak ilegal di Tuban

Kasus mega korupsi kedua yang pernah terjadi di Indonesia adalah skandal pengolahan kilang minyak ilegal di Tuban, Jawa Timur.

Akibat skandal tesrebut, negara mengalami kerugian hingga Rp35 triliun.

Pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur terjadi pada 2009-2011.

Beberapa pihak ikut terjerat kasus ini hingga mendapatkan vonis dari pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved