Mata Lokal Memilih
Jawaban Komeng Saat Diajak Ikut Pilkada Depok 2024 Jadi Wakil Supian Suri, Sempat Fenomenal
Sekretaris Depok (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengajak Alfiansyah Bustami atau yang akrab disapa Komeng ikut Pilkada Serentak 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng sempat membuat kejutan saat Pileg 2024.
Ia yang menjadi calon DPD RI berhasil mendapatkan suara yang cukup banyak.
Komeng pun kini tinggal menunggu waktu untuk pelantikan.
Baca juga: Ahmad Dhani, Uya Kuya hingga Komeng Lolos ke Senayan, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima
Namun ada tawaran lain yang menghampiri dirinya.
Ia ditawarkan untuk ikut Pilkada serentak 2024.
Suara yang diraihnya menjadi patokan tersebut, ia pun belum mengiyakan tawaran tersebut.
Jadi masih ada kemungkinan besar dirinya akan ikut Pilkada 2024.
Sekretaris Depok (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengajak Alfiansyah Bustami atau yang akrab disapa Komeng ikut Pilkada Serentak 2024.
Komeng kini menjadi fenomenal karena meraih 5,3 juta suara dan mengantarkannya sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029.
Ajakan tersebut disampaikan Supian Suri saat buka bersama dengan Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) Korwil Depok di kediamannya wilayah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (3/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Komeng didorong mendampingi SS pada Pilkada 2024 Depok.
Meski demikian, Komeng mengaku belum tahu karena baru mengikuti kontestasi Pemilu 2024 sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat.
"Karena kan saya aja ini di DPD belum pelantikan, karena memang kata-katanya yang salah, mungkin ya pelantikan jadi pelan banget ini, harusnya mungkin cepetinkan, jadi mungkin bisa lebih cepet," kata Komeng sambil bercanda.
Komeng juga mengaku masih menunggu perkembangan lanjutan karena Kota Depok masuk salah satu dapil-nya pada Pemilu 2024.
"Depok tuh salah satu dapil saya juga di Jawa Barat gitu. Tapi saya belum tahu ke sananya," ungkap Komeng.
Saat ditanya kesediaan mendampingi Sekda pada Pilkada 2024 Depok, Komeng tidak menanggapi pertanyaan awak media dengan serius.
"Apapun dalam politik tidak menutup kemungkinan, yang hanya bisa menutup cuman kain sarungnya Pak Sekda, itu untuk menutupi," pungkasnya.
Raih suara tertinggi
Komeng menjadi satu dari empat anggota DPD dari Provinsi Jawa Barat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan perolehan suara pileg DPD RI dari Jawa Barat, Rabu (20/3/2024) dini hari.
Sekda Kota Depok Supian Suri (kiri) mengajak Komeng ikut Pilkada Kota Depok 2024 (warta kota/m rifqi ibnu masy)
Komeng, sebagaimana santer diberitakan, mengamankan satu tiket ke Senayan setelah unggul jauh dibandingkan tiga kompetitor lainnya.
Dia berhasil meraup 5.399.699 suara dan menjadi calon senator dengan perolehan suara terbanyak.
"Untuk DPD Alfiansyah Komeng yang tertinggi," kata Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni.
Rapat pleno yang sebelumnya tegang menjadi cair saat anggota KPU Jawa Barat membacakan perolehan suara Komeng.
Selesai dibacakan, para peserta rapat plenong terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Jawa Barat langsung menyahuti dengan jargon khas Komeng.
”Uhuyyy,” sahut para saksi peserta pemilu.
Seperti dilansir Kompas.com, calon senator lainnya asal Provinsi Jawa Barat adalah Aanya Rina Casmayanti, mengekor Komeng di posisi kedua sebagai sesama pendatang baru sebagai senator. Rina meraih 1.976.561 suara.
Urutan ketiga ditempati oleh istri pesinetron sekaligus politisi PAN Primus Yustisio, Jihan Fahira, yang meraih 1.823.907 suara.
Sementara itu, urutan keempat ditempati oleh Agita Nurfianti dengan 1.168.837 suara.
Sebagai informasi, UU Pemilu mengatur bahwa calon senator yang terpilih lolos ke Senayan hanya 4 orang dengan perolehan suara tertinggi di daerah pemilihannya masing-masing.
Jika sudah dilantik menjadi senator, Komeng bakal menerima gaji sekitar Rp 50 juta per bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.