Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengket, Pengamat: Ini Baru Sejarah Pilpres

Pangi Syarwi Chaniago menilai dipanggilnya 4 menteri pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk bersaksi sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan sejarah.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menko PMK Muhadjir Effendy. Pangi Syarwi Chaniago menilai bakal dipanggilnya 4 menteri pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk bersaksi sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan sejarah. 

Sri Mulyani dipastikan datang dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

“Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, surat panggilan oleh MK telah diterima oleh Menkeu pada Selasa malam.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan akan memenuhi panggilan MK bila menerima undangan resmi.

Sri Mulyani menjadi salah satu menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang diminta hadir sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (2/4), Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa para menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tidak perlu meminta izin Presiden.

Menurut Dini, pemerintah menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya.

Dia pun menegaskan bahwa pemerintah bukan pihak dalam perkara ini, dan pihak Istana tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung dengan memberi arahan-arahan khusus terkait apa saja yang harus disampaikan para menteri dalam persidangan.

(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved