Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengket, Pengamat: Ini Baru Sejarah Pilpres

Pangi Syarwi Chaniago menilai dipanggilnya 4 menteri pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk bersaksi sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan sejarah.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menko PMK Muhadjir Effendy. Pangi Syarwi Chaniago menilai bakal dipanggilnya 4 menteri pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk bersaksi sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan sejarah. 

Presiden sudah meminta para menterinya untuk menerangkan apa yang sudah dilakukan sesuai tanggung jawabnya masing-masing.

"Ya, menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ujarnya.
"Nanti akan dijelaskan semuanya lah. Ditunggu aja hari Jumat, ya," lanjutnya.

Soal bansos, Jokowi menegaskan tidak mau berkomentar.

"Saya enggak mau mengomentari apa pun yang berkaitan dengan MK," katanya.

Airlangga mengaku siap memenuhi panggilan MK untuk menjadi salah satu pihak yang memberi keterangandalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.

"Ya Insyaallah hadir. Kalau diundang (MK)," kata Airlangga di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Selasa.

Namun, Airlangga menuturkan sejauh ini belum mendapatkan undangan dari MK untuk hadir dalam persidangan.

"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," tutur Ketum Golkar itu.
Airlangga mengatakan, dirinya akan menjelaskan terkait kebijakan APBN negara yang digelontorkan untuk bansos.

"Pertama kami tunggu dulu panggilan MK-nya. Baru kami respons. Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain," kata Airlangga.

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan alasan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah.
Menurutnya pemanggilan 4 menteri bukan mengabulkan permohonan dari penggugat yakni kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.

Bahkan menurut Suhartoyo, pihaknya menolak permintaan dua kubu tersebut untuk menghadirkan sejumlah menteri Jokowi menjadi saksi.

Karenanya, ia menegaskan, nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan ke 4 menteri yang memberi keterangan.

"Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," ujar Suhartoyo.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," tambahnya.

Pastikan Datang

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved