Mata Lokal Memilih
Daftar 4 Menteri Jokowi yang Diundang Jadi Saksi di MK, Tiga Orang Politisi
Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 menteri kabinet Jokowi untuk hadir dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
TRIBUNMANADO.CO.ID- Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) masih terus berlangsung di MK.
Ada dua gugatan yang kini sidang diproses dalam persidangan, dari kubu 01 dan 03.
Sejumlah saksi pun dihadirkan dalam persidangan.
Baca juga: MK Akan Panggil 5 Menteri pada Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Ini Alasannya
Direncanakan ada empat orang Menteri yang akan diundang sebagai saksi.
Menteri yang dimaksud jelas terkait dengan perkara yang disengketakan.
Satu di antaranya adalah Mensos Tri Rismaharini.
Sebab sempat disebut dalam persidangan soal bantuan sosial.
Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 menteri kabinet Jokowi untuk hadir dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada Jumat (5/4/2024) nanti.
Para menteri tersebut, di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.
Tak hanya itu, majelis hakim MK juga memutuskan untuk memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk didengarkan keterangannya masing-masing.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, saat hari pemanggilan 4 menteri dan DKPP itu, hanya para hakim yang boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.
Suhartoyo menjelaskan, hal itu dikarenakan sejatinya majelis hakim menolak permintaan para Pemohon untuk menghadirkan menteri.
Sehingga, secara hukum, pemanggilan 4 menteri dan DKPP merupakan kewenangan para hakim MK.
'Catatan berikutnya adalah karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para Hakim," jelas Suhartoyo, dalam sidang pembuktian di ruang pleno MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Sebelumnya, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri di kabinet Joko Widodo atau Jokowi.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.