Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran Gudang Peluru

Kebakaran dan Ledakan Gudang Peluru Milik TNI, Terbakar Sabtu Malam, Dipadamkan Minggu Dini Hari

Gudang peluru milik TNI terbakar pada malam hari Sabtu 30 Maret 2024. Puluhan damkar berhasil memadamkannya pada dini hari Minggu 31 Maret 2024.

Kolase/YouTube Tribunnews.com
Kebakaran dan Ledakan di Gudang Peluru di Ciangsana Bogor, Sabtu 30 Maret 2024 malam. 

"Kita masih melakukan investigasi di sekitar lokasi untuk melakukan penyisiran dan pembersihan sisa-sisa material yang terlempar dari gudang tersebut," ujarnya.

"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat di lokasi untuk tenang dan tidak khawatir lagi karena kita nilai dampaknya sudah tidak menimbulkan ledakan lagi."

Lebih lanjut, Hasan mengklaim para warga yang sebelumnya mengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.

Warga sempat mengungsi ke tempat yang lebih aman karena khawatir terjadinya ledakan susulan.

Hasan juga menyebut tidak ada korban jiwa akibat ledakan gudang amunisi tersebut.

"Tidak ada korban sampai saat ini, kami hanya menunggu redanya aman, tingkat amannya dari gudang ini untuk diamankan," kata Hasan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube TribunJakarta Official, Minggu.

Dugaan Penyebab Kebakaran

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan dugaan penyebab kebakaran yang terjadi di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah), Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan penyimpulan sementara, ledakan gudang peluru diduga karena adanya gesekan dari amunisi tersebut sehingga menimbulkan panas.

Kemudian panas tersebut yang menjadi pemicu ledakan hingga akhirnya terjadi kebakaran.

“Untuk penyebab kemungkinan yang tadi saya sampaikan itu dari gesekan karena labil (kondisi amunisi) tersebut ya,” kata Agus, Minggu (31/3/2024).

Agus menuturkan sifat labil tersebut berdasarkan kondisi Munisi Kaliber Kecil (MKK) dan Munisi Kaliber Besar (MKB) yang memiliki masa waktu kadaluarsa atau expired hingga 10 tahun.

Dengan demikian membuat menjadi relatif sensitif atau labil yang ketika terkena gesekan, gerakan, dan terkena panas akan mudah meledak.

“Makanya kami punya Standar Operasional Prosedur (SOP) penggudangan itu di bawah tanah. Di bawah tanah karena labil dan sewaktu-waktu bisa meledak, sehingga penyimpanannya di bawah tanah kemudian ada tanggul dan jauh dari permukiman masyarakat,” ujarnya.

Hanya saja Agus belum dapat menyampaikan secara pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved