Narkoba di Bitung
Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba di Bitung, Simpan 13 Paket Sabu dalam Lemari Baju
Sebanyak 14 Paket Narkoba golongan I, jenis sabu diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bitung Sulawesi Utara (Sulut)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 14 Paket Narkoba golongan I, jenis sabu diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bitung Sulawesi Utara (Sulut), Jumat 22 Maret 2024.
Menurut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, pengungkapan kasus itu berawal saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bitung mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap Narkoba jenis sabu di Bitung Sulut.
Awalnya polisi menangkap seorang tukang, lelaki IS (29) warga Kelurahan Aertembaga II Kecamatan Aertembaga Bitung, pada Jumat 22 Maret 2024 disebuah tempat di Bitung.
Baca juga: Polres Bitung Sulut Bakal Gelar Jumpa Pers Hari Ini, Soal Penangkapan Kasus Narkoba
"Dari tangan IS (29), kami mendapati ada barang bukti 1 paket narkoba jenis Sabu," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai didampingi Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Irwan Tarigan SH dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi, saat jumpa pers Kamis (28/3/2024).
Tak berhenti disitu, polisi kemudian melakukan introgasi ke lelaki IS (29) dan melakukan pengembangan.
IS mengaku Narkoba jenis sabu itu, ia beli dari lelaki AS alias Salim (34) seorang wiraswasta warga Desa Moutonh Tengah Kecamatan Moutonh Kabupaten Parigi Moutonh Sulawesi Tengah dan berdomisili di rumah kos Kelurahan Pateten II Kecamatan Aertembaga Bitung Sulut.
Polisi lalu melalukan pengeledahan di kamar kos AS alias Salim (34), dan mendapati barang bukti sabu sebanyak 14 paket.
"13 paket sabu itu, disimpan AS di lemari pakaian," tambah Kapolres.
AS mengaku sabu itu sudah beberapa kali diedarkan ke lelaki IS dan diedarkan di wilayah hukum Polres Bitung.
Adapun modus operandi dalam peredaran gelap Narkoba ini, pengambilan barang diletakkan pada tempat tertentu.
Kemudian diambil pembeli tanpa bertemu dengan penjual atau kurir.
Pihaknya juga mengamankan 1 set alat hisap, pirex kaca, korek gas, gunting, pirek dan sedotan serta 1 Handphone.
Kini kurir dan pengedar sabu di Bitung, sudah digelandang ke Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Bitung.
Sembunyikan Ganja di Sepatu, Pemuda Aertembaga Diringkus Satresnarkoba Polres Bitung |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu yang Ditangkap Satres Narkoba Polres Bitung di Pelabuhan |
![]() |
---|
Kronologi dan Identitas 3 Pelaku Peredaran Obat Terbatas di Bitung, 600 Butir Obat Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kronologis Pengungkapan Kasus Ratusan Butir Obat Terbatas di Bitung Sulut, Tiga Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Identitas 3 Tersangka Pegedar Obat Terbatas yang Ditangkap Anggota Polres Bitung, Ada Dua Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.