Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Kompak Gugat ke MK, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Kubu Ganjar-Mahfud meminta agar MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari kontestasi Pilpres.
dalam hal ini Gibran," kata Sugito dalam webinar Polemik Trijaya, Sabtu (23/3/2024).
"Iya tapi harus diulang kalau misalnya kejadian semacam itu, mau tidak mau karena kan nomor 2 tentunya atau perintah harus menjadi Calon Wakil Presiden.
Meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan mendiskualifikasi Calon Wakil Presiden Nomor 2," tambah Sugito.
Sugito mengungkapkan alasan Gibran harus didiskualifikasi, karena ada pelanggaran kode etik dalam putusan 90 MK tentang batas usia capres-cawapres.
Selain itu, Timnas AMIN bersandar kepada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asyari terkait penerimaan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Karena itu kan jelas di samping melanggar kode etik di Mahkamah Konstitusi, terutama Ketua Mahkamah Konstitusi ya, juga Ketua KPU-nya itu juga peringatan keras kode etik yang terkait dengan peringatan dari DKPP.
Terus yang ketiga juga bawa serunya juga kena peningkatan keras juga," kata Sugito.
Menurut Sugito, segala tuntutan dari Timnas AMIN terkait dengan dugaan pelanggaran pencalonan Gibran sebagai cawapres.
"Jadi dari semua komponen yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu sebenarnya itu tidak akan bisa lepas dari cawapres nomor 2 dan dari petitum itu yang menjadi starting point untuk proses pada waktu nanti kita bersidang di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Timnas AMIN resmi melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK, pada Kamis (21/3/2024).
Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden jadi inti utama gugatan pemilu yang dilayangkan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (TImnas AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah permasalahan pencalonan wakil presiden, calon wakil presiden di 02, dari awal proses tersebut bermasalah," kata Ketua Umum Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Kamis (21/3/2024).
(Sumber: Kompas.com)
Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Tegas Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran Rakabuming, Prabowo Ganti Cawapres
Ganjar-Mahfud
Pilpres 2024
gugatan
sengketa
Mahkamah Konstitusi
Anies-Muhaimin
Prabowo-Gibran
diskualifikasi
Alasan Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
7 Fakta Kecurangan Pilpres 2024 Menurut Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
5 Poin Pelanggaran yang Diserahkan Kubu Ganjar-Mahfud ke MK, Minta Pilpres Harus Diulang |
![]() |
---|
Megawati 'Turun Gunung', Nyatakan Siap Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Apabila Dipanggil |
![]() |
---|
Wapres Maruf Amin Berharap 4 Menteri yang Dipanggil Wajib Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.