Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulut: Korupsi Ikan Kaleng, Istri Eks Wali Kota Manado Dapat Dana Kampanye 4 Miliar

Simak berita populer Sulut terkait kasus korupsi bansos ikan kaleng: 1. Istri Mantan Wali Kota Dapat Uang Bansos Ikan Kaleng Sebesar Rp 4 Miliar

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado - Dok. Tribunnews.com/Istimewa/Handout
3 Berita Populer Sulut: Korupsi Ikan Kaleng, Istri Eks Wali Kota Manado Dapat Dana Kampanye 4 Miliar. 

"Saya siap kembalikan uang tersebut yang mulia," ucap dia.

Sementara itu, terdakwa Sammy Kaawoan masih tetap kekeh dengan keterangannya tak menerima uang tersebut.

"Itu tidak benar. Saya tak terima uang tersebut," ungkap Sammy Kaawoan.

3. Kejari Segera Panggil Salah Mantan Wali Kota Terkait Kasus Korupsi Bansos Ikan Kaleng

Selepas pengakuan mengejutkan terdakwa Rully Iskandar dalam kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Kejari Manado akan segera melakukan pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Manado.

Hal tersebut dikatakan Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga.

Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu 20 Maret 2024 di kantornya, Evans mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

"Kita akan lihat fakta persidangannya, kalau memang mengarah ke yang bersangkutan maka akan kami panggil," ungkapnya.

Terkait pengakuan Rully Iskandar dalam kasus tersebut, Evans menegaskan masih akan menyelidikinya.

"Pasti yang bersangkutan akan kita panggil karena ada keterangan di persidangan terkait penggunaan uang negara yang tak sesuai tupoksinya," tegas mantan Cabjari Dumoga tersebut.

Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga.
Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga. (Nielton Durado/Tribun Manado)

Sebelumnya diketahui, Rully Iskandar terdakwa kasus korupsi bansos ikan kaleng di Dinsos Manado membuat pengakuan mengejutkan dihadapan majelis hakim.

Rully mengatakan bahwa ada uang milifaran rupiah yang dialirkan dari proyek bansos ke dana kampanye istri mantan Wali Kota Manado.

Pengalihan uang tersebut terjadi pada tahun 2020, saat istri eks Wali Kota itu mencalonkan diri sebagai Wali Kota Manado di Pilwako Manado 2020 lalu.

Diketahui, dalam kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng Dinsos Manado tahun 2020, Kejari Manado sudah menetapkan dua orang terdakwa yakni Sammy Kaawoan selaku mantan Kepala Dinas Sosial Manado dan Rully Iskandar sebagai penyedia ikan kaleng.

Kemudian Kejari Manado menetapkan lagi dua orang tersangka yakni Johnli Tamaka selalu mantan Kepala BKAD Manado dan pihak ketiga lainnya yakni Farico Antameng.

Penyidik Kejari Manado menetapkan kerugian negara sebesar Rp 7,5 Milyar dalam kasus ini. (TribunManado.co.id/Nie)

Baca juga: Korupsi Bansos Ikan Kaleng, Dana Rp 4 Miliar Digunakan untuk Kampanye Istri Eks Wali Kota Manado

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved