Hasil Pilpres 2024
Meski Suara Selisih 50 Jutaan, Anies dan Cak Imin Ngotot Tolak Kemenangan Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto menangi Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Cak Imin menolak. Lantas langkah apa yang bakal dilakukan AMIN?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah diumumkan.
Dimana secara resmi diumumkan KPU RI, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang.
Prabowo-Gibran dengan suara yang cukup terlampau jauh dari paslon lainnya.
Bahkan selisih dengan paslon tertinggi kedua sebanyak 50an juta.
Hingga memenangkan suara di 36 dari 38 provinsi, hanya kalah 2 provinsi yang dikuasai Anies-Muhaimin.
Lantas meski suara selisih jauh ada calon lain yang tak menolak kemenangan Prabowo-Gibran.
Salah satunya calon dari nomor urut 1, yakni Anies dan Muhaimin.
Terkait hal tersebut berikut ini pernyataan kompak dari Anies dan Muhaimin menolak kemenangan Prabowo-Gibran.
Prabowo Subianto menangi Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Cak Imin menolak. Lantas langkah apa yang bakal dilakukan AMIN?
Bahkan Cak Imin mengaku sudah meminta tim hukum Timnas Amin untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada aperubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin sebagaimana disiarkan di YouTube Anies Baswedan.
Muhaimin meminta tim hukumnya menyampaikan kepada MK mengenai dugaan berbagai kekurangan dan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ia menyebut, Tim Hukum Timnas Amin telah mengumpulkan begitu banyak dugaan kecurangan dalam pemilu.
"Terlalu banyak temuan-temuan proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh Tim Hukum Timnas Amin," tutur Ketua Umum PKB tersebut.
Alasan Anies Baswedan Ngotot Gugat Hasil Pilpres 2024 Meski Selisih Suara dengan Prabowo Sangat Jauh
Ini alasan Anies Baswedan ngotot menggugat hasil Pilpres 2024 meski selisih suara dengan Prabowo Subianto sangat jauh.
| Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih |
|
|---|
| PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong |
|
|---|
| 3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin |
|
|---|
| Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya |
|
|---|
| LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Anies-Melawan-Korupsi-di-Indonesia-Sudah-Mulai-Sejak-Zaman-Orde-Baru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.