Hasil Pilpres 2024
Beda dengan Prabowo, Gibran Masih Urus Kasus DBD di Solo, Belum Selebrasi Kemenangan Pilpres 2024
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menggiatkan fogging di sejumlah wilayah, menyusul munculnya kasus meninggal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui pemenang Pilpres 2024 telah ditetapkan.
Dimana pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang.
Terkait hal tersebut Prabowo Subianto merayakan kemenangan di kediamannya bersama para pendukung.
Lantas bagaimana dengan Gibran Rakabuming.
Diketahui Putra Sulung Jokowi merupakan Wali Kota Solo.
Saat pengumuman pemenang Pilpres 2024 Gibran masih berada di Solo.
Ternyata Gibran masih mengurus kasus yang sedang terjadi di Solo.
Yakni soal kasus demam berdarah yang terjadi di Kota Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menggiatkan fogging di sejumlah wilayah, menyusul munculnya kasus meninggal seorang anak umur 11 tahun karena demam berdarah.
Gibran sendiri dinyatakan sebagai wakil presiden terpilih di Pilpres 2024, meski demikian dia tak ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Prabowo Subianto dan Koalisi Indonesia Maju.
Dia memilih fokus pada 32 kasus demam berdarah di Kota Solo.
“Beberapa daerah kami fogging. Udah dijalankan sama Dinkes (Dinas Kesehatan). Udah banyak. Tapi tetap kita kendalikan,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo Setyowati menjelaskan kasus meninggal ini dikarenakan terlambatnya penanganan.
Saat ini pihaknya melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui lebih detail kasus ini.
“Sampai minggu ke-10 32 kasus meninggal 1. Usianya 11 tahun. Penanganannya memang agak terlambat tapi sejauh mana kita belum lihat,” tuturnya.
| Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Calon-Wakil-Presiden-nomor-urut-2-Gibran-Rakabuming-Raka-memenuhi-panggilan-Bawaslu-Jakarta-Pusat.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.