Pemilu 2024
Nama-nama Menteri dan Wamen Terancam Tak Raih Kursi DPR RI: Jerry Sambuaga hingga Anak Hary Tanoe
Simak nama-nama menteri dan wamen yang terancam tak meraih kursi anggota DPR RI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kursi DPR RI diperebutkan dari berbagai kalangan.
Tak terkecuali para Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Akan tetapi, ada beberapa Menteri dan Wamen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terancam gagal ke Senayan.
Setidaknya ada empat Menteri-Wamen Jokowi yang gagal dalam kontestasi Pemilu 2024 ini.
Siapa saja mereka?
Salah satunya adalah Wamen Perdagangan Jerry Sambuaga.
Politisi asal Sulawesi Utara ini terancam tak berhasil meraih kursi DPR RI.
Selengkapnya, simak berikut ini daftar menteri dan wakil menteri Jokowi yang gagal melaju ke Senayan, dirangkum dari beberapa sumber:
1. Menpora Dito Ariotedjo
Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora) Dito Aritedjo menjajal keberuntungan di Pemilu 2024 melalui Dapil DKI Jakarta I.
Caleg dari Partai Golkar itu diperkirakan gagal melaju ke Senayan.
Dito memperoleh suara sebanyak 55.560.
Dengan raihan itu, Dito sebenarnya masuk dalam 10 besar caleg peraih suara terbanyak di Dapil Jakarta I.
Namun, di dapil ini jatah yang diperebutkan hanya enam kursi DPR RI.
Adapun caleg yang diprediksi lolos di Dapil Jakarta I di antaranya politisi PKS, Mardani Ali Sera dan Anis Byarwat; politisi PDIP, Putra Nababan; Habiburokhman dari Gerindra; Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari PAN; serta Hasbiallah Ilyas dari PKB.
2. Wamen Perdagangan Jerry Sambuaga
Nasib serupa dialami Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, yang maju melalui Dapil Sulawesi Utara (Sulut).
Jerry meraih sebanyak 82.405 suara.
Namun, raihan tersebut belum cukup membawa politisi Golkar itu ke Senayan.
Perolehan suara Jerry berada di bawah politisi Golkar lainnya, Christiany Eugenia Paruntu, yang meraih 88.520 suara.
Sebagai informasi, Golkar hanya mendapat jatah 1 kursi DPR RI dari Dapil Sulut.
3. Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo
Selanjutnya, ada Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, yang terancam gagal melaju ke Senayan.
Angela merupakan caleg dari Partai Perindo di Dapil Jawa Timur (Jatim) I.
Ia meraih sebanyak 35.018 suara.
Langkah Angela ke Senayan terancam gagal karena terhalang perolehan suara Partai Perindo.
Perindo diperkirakan tak lolos ambang batas parlemen atau Parlemen Treshold 4 persen.
Adapun Dapil Jatim I mendapat jatah 10 kursi DPR RI.
Dapil ini meliputi wilayah Sidoarjo dan Kota Surabaya.
Di Dapil Jatim I, Gerindra mendapat jatah 3 kursi dan PDIP 2 kursi.
PAN, PKB, NasDem, dan PKS masing-masing mendapat jatah 1 kursi di DPR RI.
4. Wamen Ketenagakerjaan Afriansyah Noor
Nama Wamen Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, masuk dalam daftar menteri dan wamen Jokowi yang gagal di Pemilu 2024.
Afriansyah Noor maju melalui Partai Bulan Bintang (PBB) di Dapil Jawa Barat (Jabar) V.
Dapil ini meliputi Kabupaten Bogor.
Afriansyah Noor berpotensi gagal melaju ke Senayan karena PBB diperkirakan tak melewati ambang batas parlemen 4 persen.
Sebagai informasi, Dapil Jabar V diisi oleh sejumlah sosok, seperti anggota DPR Fadli Zon, politisi Adian Napitupulu, hingga anak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yakni Ravindra Airlangga.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Suci Bangun DS/Sri Juliati/Mario Christian Sumampouw)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di: Google News
Pemilu 2024
Kabinet Indonesia Maju
DPR RI
Jokowi
Angela Tanoesoedibjo
Jerry Sambuaga
anak Hary Tanoe
Afriansyah Noor
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.