Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR RI 2024

Sosok Arteria Dahlan, Politisi PDIP Pernah Ancam Mahfud MD, Kini Terancam Gagal Jadi Anggota DPR RI

Dulu, anggota Komisi III DPR RI (bidang hukum, HAM, dan keamanan) ini pernah mengancam Menkopolhukam Mahfud MD.

Editor: Indry Panigoro
Youtube Channel Kompas TV
Kolase foto Arteria Dahlan (kiri) dan Mahfud MD (kanan). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sosok Arteria Dahlan, anggota DPR RI dari PDIP yang pernah mengancam Menkopolhukam Mahfud MD.

Diketahui tahun ini Arteria Dahlan kembali mengikuti Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.

Calon legislatif (caleg) petahana tersebut kembali maju pada Pileg DPR RI tahun ini.

Namun, Arteria Dahlan terancam gagal mempertahankan statusnya sebagai anggota DPR RI.

Pada pemilihan legislatif (pileg) kali ini, Arteria Dahlan mendapat suara terbanyak ketiga di antara sembilan caleg PDIP di dapil Jatim VI.

Arteria meraih 62.242 suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI yang meliputi kawasan Tulungagung, Blitar, Kediri, Kota Kediri, dan Kota Blitar

Jumlah tersebut berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara nasional dalam negeri yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selama duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI periode 2019 - 2024, Arteria juga sering membuat krotroversi.

Dulu, anggota Komisi III DPR RI (bidang hukum, HAM, dan keamanan) ini pernah mengancam Menkopolhukam Mahfud MD.

Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur ini juga pernah menghina Menteri Agama.

Berikut ini deretan kontroversi anggota Komisi III DPR RI (bidang hukum, HAM, dan keamanan) tersebut:

1. Mahfud MD diancam pidana

Pada 21 Maret 2023, Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ancaman itu ditujukan kepada Menkopolhukam Mahfud MD yang membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun.

2. Ancam perkarakan Mahfud

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved